Foto Tampang Pria yang Tempel Kemaluan ke Al Quran Viral, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang pria bernama Bobby Fatahillah sudah membuat geger warga Bekasi, Jawa Barat. 

Dia terlihat sengaja menempelkan alat kemaluan miliknya ke sebuah buku diduga Al Quran. Foto tampang pria yang menistakan agama ini viral. Polisi ungkap fakta mengejutkan.

Bobby Fatahillah tercatat sebagai warga di lingkungan Blok A2, RT 005/RW 04, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Bobby merekam aksinya yang menistakan agama seorang diri.

Semula dia merekam aksinya melalui kamera ponsel hingga viral di media sosial. Netizen menduga benda yang dilecehkan tersebut adalah sebuah Al Quran.

Belum ada kepastian apakah benda yang ditempeli kemaluan pelaku adalah sebuah Al Quran. Sekilas memang tampak huruf Arab dengan terjemahan bahasa Indonesia pada buku atau kitab tersebut.

Video viral itu berdurasi 56 detik. Awalnya video itu memperlihatkan seorang pria yang sedang merekam dirinya. 

Pria itu kemudian mengarahkan kamera handphone miliknya ke arah celananya. Pria tersebut kemudian membuka ritsleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya, lalu menempelkan kemaluannya pada buku atau kitab tersebut.

Foto pria yang menempelkan kemaluan ke Al Quran viral di media sosial. Dari situ, Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan Bobby Fatahillah yang diduga melakukan penistaan agama di wilayah Kecamatan Rawalumbu, pada Jumat (26/11/2021) malam.

Penangkapan pelaku penistaan agama berawal dari viralnya video yang beredar di group WhatsApp. Salah satu warga yang mengetahui viralnya video tersebut langsung melaporkan ke polisi.

“Pelaku diamankan polisi di rumahnya barusan pukul 20.00 WIB,” kata Egi Maulana, warga sekitar saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/11/2021) malam.

Egi menceritakan video viral tersebut. Pelecehan ayat suci Al Qur’an itu dengan cara pelaku mengeluarkan alat kelaminnya dan menempelkan ke buku surat Yasin. Setelah dibuat video itu, pelaku kemudian menyebarkan di media sosial.

“Saya dapat video viral penistaan ayat-ayat suci Qur’an itu dari teman-teman di group WhatsApp,” sebut Egi.

Setelah ditangani oleh polisi, Egi mengawal pelaku hingga proses BAP. Ia berharap kepada pihak polisi agar kasus penista agama diproses secara hukum. 

“Karena ini agama dan keyakinan. Kita kalau agama kita dilecehkan ya marah,” tegas Egi.

Warga lainnya, Ramdhani (38) mengatakan, dirinya sangat kesal atas kelakuan pelaku penista agama. Ia pun meminta agar polisi dapat memproses secara hukum.

“Menurut warga setempat, pelaku bukan orang gila atau stres. Namun kata pihak kepolisian, pelaku stres dikit,” tuturnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan pelaku saat ini telah diamankan. Saat ini pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Pelaku sudah diamankan di Polres. Selanjutnya dilakukan observasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi," kata Aloysius dilansir detik, Sabtu (27/11/2021).

Aloysius menyebut hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku dan saksi-saksi. Pelaku pun belum dikenakan status tersangka.

"Belum (tersangka). Sedang proses pemeriksaan saksi-saksi," katanya. (Fotokita)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »