BENTENGSUMBAR.COM - Ustadz Alfian Tanjung menyebut penegakan hukum di Indonesia sangat menjijikkan dan menceritakan pengalamannya saat dipenjara.
Ustadz Alfian Tanjung mengaku tak pernah menyangka ketika dirinya tiba-tiba dipanggil oleh pihak kepolisian pada Mei 2017 lalu setelah beredarnya sebuah ceramah dirinya yang diduga mengundang kontroversi bahkan perpecahan.
"Saya nggak kebayang. Yang sering saya sampaikan itu sebetulnya normatif aja. Saya kaget juga tau-tau dapet panggilan dari pihak Bareskrim, judulnya sebagai saksi karena saya bukan orang hukum kan tanya kiri kanan 'Ada apaan nih?'. Jawabnya 'Oh kalo cuma saksi doang gak apa-apa dateng aja'," kata Ustadz Alfian Tanjung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Ustadz Alfian Tanjung menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika dirinya mengisi sebuah ceramah di Al Azhar Kebayoran.
Sepulang mengisi ceramah secara maraton hingga pukul 02.00 WIB dinihari, Ustadz Alfian Tanjung tiba-tiba didatangi oleh aparat dan tidak diizinkan untuk pulang.
"Pagi hari tanggal 30 Mei 2017 saya ngisi pengajian karyawan dan pimpinan di Al Azhar Kebayoran. Jam dua (14.00) saya dateng ternyata itu maraton sampai jam dua pagi, udah selesai nggak boleh pulang," ujarnya.
Ustadz Alfian Tanjung kemudian teringat dengan ceramahnya yang saat itu membahas mengenai bahaya penjajahan China di Indonesia.
Hal tersebut menjadi beban berat bagi dirinya ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga akhirnya divonis bersalah sampai ke tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Kalau yang saya ingat itu ceramah saya di Masjid Mujahidin kan, saya membahas tentang bahaya penjajahan China. Itu yang sebetulnya jadi beban terberat," katanya.
Ustadz Alfian Tanjung ketika itu juga merasa tak tahu kesalahan yang diperbuatnya sehingga harus menjalani serangkaian pemeriksaan hingga persidangan.
Dia juga pernah mengalami proses pemindahan dari satu lapas ke lapas lainnya tanpa penjelasan yang pasti.
"Saya nggak cukup tahu, akhirnya saya nggak boleh pulang aja, berjalanlah kasus itu. Saya ditahan, ketika kemudian proses saya di persidangan, eksepsi saya diterima. Tau-tau tetep nggak boleh pulang, saya dibawa ke Mako Brimob tanpa penjelasan," ujar dia.
Berkaca dari pengalamannya, Ustadz Alfian Tanjung menyimpulkan bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah sangat menjijikkan.
Pasalnya, hanya sebagian kecil orang yang benar-benar diproses secara hukum dengan adil, selebihnya diperlakukan dengan 'asal-asalan'.
"Memang penegakan hukum di Indonesia itu sangat menjijikkan, karena kesimpulan saya orang yang layak untuk dipenjara itu paling tinggi cuma 30 persen, sisanya asal-asalan," tuturnya. (Kabarbesuki)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »