Polri Bikin Kocar-kacir Pinjol, Jokowi Kena Semprot YLKI

BENTENGSUMBAR.COM - Polri belakangan tengah gencar menertibkan perusahaan pinjaman online yang tidak resmi, setelah mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi. Pinjol dinilai Jokowi sebagai tindakan yang tidak dibenarkan karena membuat sulit masyarakat terhadap sistem pembayaran pinjaman yang sangat besar.

Banyaknya korban masyarakat yang dirugikan serta pemberlakuan pembayaran pinjaman dengan bunga sangat besar, kabar tersebut sampai juga di telinga Jokowi dan langsung memerintahkan Kapolri melakukan penindakan perusahaan pinjol yang ilegal.

Dengan cepat Polri pun langsung melakukan penggerebekan bebeapa perusahaan pinjaman online ilegal di Jakarta. Tak hanya itu, perusahaan pinjol di Yogyakarta juga ditertibkan.

Langkah melakukan penghentian perusahaan pinjol karena melanggar hukum, menjadi angin segar bagi masyarakat yang tidak mengetahui status perusahaan pinjaman ilegal tersebut.

Jokowi kena semprot YLKI tertibkan pinjol

Langkah Presiden Jokowi menertibkan perusahaan pinjol justru mendapat kritikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi yang menilai langkah Presiden Jokowi terlambat menertibkan pinjol.
“Sentilan Presiden ini agak terlambat. Karena fenomena (Pinjol ilegal) ini sudah muncul sejak tiga tahun terkahir,” kata Tulus dalam diskusi Jerat Pinjol Bikin Benjol, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Tulus mengungkapkan bahwa sebanyak 70 persen aduan pinjol ilegal kepada YLKI. “Pengaduan ke YLKI tiga tahun terkahir 70 persen dominan itu Pinjol Ilegal, dan itu sudah kami sampai kemana-mana,” ucap dia.

Namun kata Tulus laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Sehingga praktik pinjaman online ilegal semakin bermunculan.

“Tetapi tidak ada follow up yang memadai sehingga kejadian – kejadian mewabah seperti halnya pandemi,” ucap dia.

Karena itu YLKI kata Tulus mendorong pemerintah tak hanya memberantas pinjaman online ilegal, namun terus menggencarkan literasi keuangan digital.

“Prasyarat utama masuk ke ekonomi digital seperti fintech dan e-commerce adalah literasi (keuangan) digital yang memadai,” katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan penyelenggara fintech (finansial teknologi) termasuk fintech syariah juga terus bermunculan.

“Inovasi-inovasi finansial teknologi semakin berkembang. Fenomena sharing economy semakin marak, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga bisnis to bisnis,” ucap dia.

Bahkan dirinya mendapatkan informasi banyak terjadi penipuan dan tindak pidana keuangan. Masyarakat, kata Jokowi, terjerat bunga yang tinggi oleh pinjaman online.

“Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” kata dia. (Hops)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »