Perusahaan Penyedia Alat Tes Swab Raup Untung hingga 84,9 M, Alvin Lie: Bukti Bisnis PCR-Antigen Menggiurkan

BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, mengomentari kabar yang menyebutkan bahwa perusahaan penyedia alat tes swab meraup untung yang sangat tinggi.

Alvin Lie menyoroti meroketnya laba bersih yang didapat salah satu badan usaha perdagangan besar alat laboratorium, kedokteran, dan farmasi, PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA), hingga mencapai 840,59 persen.

Menurut Alvin Lie, kenaikan laba bersih perusahaan yang menyediakan alat tes swab ini merupakan bukti bahwa tes swab PCR ataupun Antigen adalah bisnis yang sangat menguntungkan.

Ia menuturkan, keuntungan atau laba yang diperoleh dari berbisnis tes swab PCR/Antigen ini sangat menggiurkan.
"Naaaaah..... Terbukti bisnis tes swab (PCR/ Antigen) labanya luar biasa menggiurkan," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @alvinlie21.

Diberitakan sebelumnya, IRRA sendiri memperoleh keuntungan yang meroket, yang mana pada akhir kuarta III 2021, IRRA mendapat laba bersih Rp84,92 miliar.

Laba ini mengalami kenaikan drastis, yang mana semula hanya sebesar Rp9.03 miliar dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sementara itu, saat ini tes PCR tengah menjadi perbincangan hangat publik usai dijadikan syarat wajib bagi calon penumpang pesawat terbang.

Tak sedikit yang mengkritik kebijakan yang dianggap akan semakin memeras uang rakyat ini.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa tujuan dari diberlakukannya tes PCR sebagai syarat wajib di moda transportasi pesawat terbang ini adalah demi membatasi mobilisasi masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah juga kini tengah berencana untuk menerapkan syarat wajib tes PCR ini di semua moda transportasi.

Sontak wacana ini semakin menyulut emosi masyarakat lantaran dinilai akan menyulitkan.

Terlebih harga tes PCR sempat melonjak tinggi hingga mencapai Rp1,9 juta di bandara di Bali.

Menyikapi tingginya harga tes PCR ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan kemarin baru saja secara resmi menurunkan batas harga tertinggi tes PCR menjadi Rp275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali.

Sementara itu, untuk di luar Pulau Jawa dan Bali, batas tertinggi harga tes PCR adalah Rp300.000. (PikiranRakyat-Depok)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »