Nelayan Kena Pajak 400 Persen, Rizal Ramli: Kok Tega Banget ya? yang Gede-gede Dapat Bebas Pajak

BENTENGSUMBAR.COM - Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang naik 400 persen membuat para nelayan menjerit lantaran semakin tercekik.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli mempertanyakan sikap pemerintah yang justru sangat "baik" terhadap pengusaha-pengusaha besar melalui kebijakan tax holiday alias bebas pajak, serta kebijakan lain dari pemerintah yang sangat memanjakan para pengusaha.

"Kok tega banget ya? Yang gede-gede dapat bebas pajak (tax holiday). Royalti Batu Bara dihapus, negara rugi Rp60 triliun. Eh pajak untuk nelayan naik 400 persen," kata Rizal Ramli dalam unggahan di akun Twitternya, Minggu, 10 Oktober 2021.

Menurut ekonom senior yang akarab disapa RR ini, sikap pemerintah yang demikian tadi menggambarkan contoh nyata bahwa penguasa mengabdi kepada oligarki bukan kepada rakyat.

"Inilah contoh, yang kuasa mengabdi untuk oligarki ! Oligarki diuntungkan, rakyat diperas dan dibikin susah," kata Rizal geram.

PP 85/2021 ini diaklerasikan dengan Kepmen KKP RI 86/87 Tahun 2021 tentang produktifitas kapal penangkap ikan. 

Kebijakan ini banyak mendapat penolakan dari nelayan di sejumlah daerah di tanah air. (RMOL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »