BENTENGSUMBAR.COM - Survey politik makin merebak di Indonesia. Lembaga itu kerap memberikan ondangan dan hasil survey kepada masyarakat tentang suatu politik atau sosok politisi dalam pencalonan. Baik pencalonan Presiden maupun lainnya.
Namun, sebagian masyarakat mengatakan bahwa lembaga survey kerap membingungkan atau malah ditunggangi oleh politisi. Lantas bagaimana menyikapinya?
Menanggapi hal itu, Peneliti Senior Founding Father House (FFH) Dian Permata mengatakan, agar survei tetap dipercaya publik, maka proses pengambilan data untuk survei harus akurat dan sesuai dengan data penduduknya. Sebab, dari situ nanti akan terbentuk daftar responden setiap provinsi untuk disurvei oleh petugas survei di lapangan.
Dian juga menjelaskan, sejatinya lembaga survei ‘diharamkan’ untuk memilih sesuka hati respondennya. Harus diurutkan berdasarkan wilayah dengan daftar pemilih tetap (DPT) tertinggi hingga terkecil.
“Semisal, saya pakai sampel 1.200 responden, yang dipilih paling banyak respondennya provinsi yang DPT-nya paling banyak. Misal Jabar, Jateng, Jatim dan seterusnya, nah itu akan kelihatan respon yang paling banyak juga akan di provinsi itu,” ujar Dian.
Menurutnya dengan pembagian responden berdasarkan DPT maka hasil yang diperoleh bisa mendekatkan ke tingkat akurasi tertinggi dengan hasil nyatanya. Selain itu, penerapan metodologi survei dan pelaksaan pengambilan sample harus patuh pada aturan. Sebab, jika ada upaya manipulasi maka akan menurunkan tingkat akurasinya.
“Kalau pengambilannya tepat, sahih, sesuai metodologi, dan proses di lapanganya jujur dan patuh sesuai prosedur maka hasilnya akan sama atau tidak jauh berbeda. Jadi harus taat azaz dan prosedur dari metodologi yang digunakan,” imbuhnya.
Tak berhenti di situ, soal transparansi biaya riset juga sebetulnya masih menjadi persoalan banyak lembaga survei di Indonesia. Mereka tidak pernah membuka kepada publik identitas kliennya.
“Etika moralnya itu ketika dia (lembaga survei) mendapat klien, dia harus umumkan siapa yang biayai riset, tapi problemnya itu kan tidak diumumkan. Itu belum menjadi standar moral di lingkungan lembaga survei,” ucap Dian.
Mirisnya, lanjut Dian, masih ada lembaga survei yang berbuat nakal. Mereka bisa mengubah hasil survei sesuai orderan klien. “Misalnya Jokowi 43 persen terus diubah 53 persen bisa saja. Tapi ya moralnya sudah hancur,” tambahnya.
Dijelaskannya, perubahan hasil itu bisa dengan beberapa faktor. Misalnya dengan pertanyaan yang diarahkan agar jawaban responden sesuai dengan pesanan klien. Adapula yang lebih nakal dari itu, yakni memanipulasi hasil pengambilan sampel.
“Peneliti itu boleh salah, taoi nipu jangan. Karena bisa saja metode pengambilannya sampel di lapangan ada yang salah,” kata Dian.
Untuk menghindari itu, maka lembaga survei biasa mencegahnya dengan pelibatan pihak ekternal. Misal supervisor pengambilan sampel untuk mengecek kembali apakah petugas survei betul melakukan pengambilan sampel di lapangan, hingga pelibatan saksi.
Sementara itu di era digital seperti sekarang, menurut Dian ada standar sederhana yang bisa diterapkan. Seperti petugas survei menyetor foto dirinya tengah berada di kantor desa tempat survei. Atau dia berfoto dengan respondennya. Hingga mencantumkan nomor telepon responden untuk diklarifikasi ulang.
“Itu survei yang berkualitas, makanya biaya riset itu bisa menjadi mahal,” tegasnya.
Di sisi lain, Dian mengatakan, tidak bisa mengkategorikan antara lembaga survei yang kompeten dengan lembaga survei abal-abal. Hanya saja publik bisa melihat dari rekam jejak hasil survei lembaga tersebut.
Sementara itu, Guru Besar dan Pakar Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) Khairil Anwar Notodiputro turut mengungkapkan adanya perbedaan hasil survei antar lembaga survei. Menurutnya, setiap survei mengandung sebuah kesalahan.
Kesalahan itu bisa terjadi di berbagai aspek, termasuk prediksi hasil akhirnya. Hal ini yang membuat hasil survei tidak melulu akan sama dengan hasil hitung ril Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Semua survei mengandung kesalahan. Semua yang mengandung kesalahan pasti hasilnya berbeda, sudah pasti enggak mungkin sama,” tambah Khairil.
Beberapa kejadian perbedaan hasil sudah banyak terjadi. Misalnya di Pilkada DKI Jakarta 2017. Charta Politica pada putaran kedua memprediksi elektabilitas pasangam Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat di atas Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno dengan angka 47,3 persen berbanding 44,8 persen.
Kesalahan yang lebih fatal terjadi di Pilkada Jawa Barat 2018. Hampir semua lembaga survei meleset jauh dalam memprediksi elektabilitas pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu.
Misal, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) hanya memprediksi 7,9 persen; LSI Denny JA 8,2 persen; dan Indo Barometer 6,1 persen. Sedangkan hasil resmi KPU Sudrajat-Syaikhu memperoleh suara 28,7 persen.
Laporan: Mela
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »