BENTENGSUMBAR.COM - Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Juniver Girsang menuding Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar pernah meminta saham kepada kliennya yakni Luhut Pandjaitan.
Saham perusahaan yang diminta Haris, kata Juniver, yakni milik PT Freeport. Tudingan ini merupakan kelanjutan seteru antara Luhut, Haris dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
"Haris Azhar pernah datang ke kantor Luhut dan meminta saham milik PT Freeport. Apa ceritanya, tanya ke Beliau (Haris)," ungkap Juniver ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam, 29 September 2021.
Ia mengatakan dalam pertemuan Haris dengan Luhut, aktivis HAM itu menceritakan mengenai isu di PT Freeport. Tetapi, hal itu ditolak mantan jenderal Kopassus tersebut.
Tuduhan itu langsung direspons oleh kuasa hukum Haris yang ikut hadir, Nurkholis Hidayat. Menurut Nurkholis apa yang dituduhkan Juniver adalah tuduhan serius.
Di sisi lain, Nurkholis mengatakan, satu-satunya pihak yang tidak memberikan klarifikasi atas laporan yang dirilis sejumlah LSM di bawah bendera Koalisi Bersihkan Indonesia, hanya Luhut. Perusahaan lain seperti BUMN MIND ID hingga PT Freeport Indonesia bersedia memberikan datanya.
"Tapi, Pak Luhut tidak pernah sekali pun memberikan kesempatan dan klarifikasinya," kata Nurkholis.
Lalu, benarkah Haris pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Luhut?
1. Haris bantah pernah minta saham kepada Luhut
Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Haris membantah pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Luhut. Haris pun tak habis pikir mengapa bisa dituduh demikian.
"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi dan bukti bahwa saya pernah meminta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan. Jangan asal bicara," ujar Haris kepadamelalui pesan pendek pada Kamis, 30 September 2021.
Haris menjelaskan pada 4 Maret 2021 membantu dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS). Mereka, kata Haris, adalah masyarakat adat dari sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.
"Pemerintah pernah menjamin sejak divestasi saham PT FI ke Inalum, maka akan ada alokasi untuk mereka. Tapi, sampai saat ini tidak jelas ke mana saham tersebut," tutur dia.
Haris menjelaskan menghubungi Luhut karena posisinya sebagai Menko bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Lagi pula masalah ini kan sejak awal memang dijawal Luhut. Jadi, kami datang untuk meminta difasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua," kataya.
2. Haris bantah ditemui Luhut ketika membahas isu masyarakat adat di Papua
Haris juga membantah ketika ia datang ke kantor Kemenko Marves ditemui Luhut. Justru ia ditemui salah satu pejabat di Kemenko Marves bernama Lambok.
"Kami bukan ditemui oleh Luhut. Dokumen saya lengkap soal permasalahan ini. Hingga saat ini, kami tidak tahu apa kontribusi kantor Kemenko Marves mengenai saham masyarakat adat yang belum tuntas itu," kata dia.
Sehingga, Haris menilai, tuduhan Juniver bahwa ia meminta saham PT Freeport Indonesia justru keliru.
Ketika ditanyakan apakah sudah ada pemanggilan dari kepolisian, Haris mengaku belum ada. Sebelumnya, Haris dan Fatia juga meminta perlindungan dari Komnas HAM agar tidak dikriminalisasi oleh Luhut akibat mengungkap dugaan keterlibatannya dalam konsesi tambang emas di Papua.
3. Luhut terbukti merupakan pemilik saham mayoritas PT Toba Sejahtera Group
Permasalahan yang melibatkan Luhut, Haris dan Fatia bermula dari pembahasan dua aktivis pembela HAM itu di akun YouTube Haris. Haris dan Fatia membahas mengenai dugaan keterlibatan Luhut melalui perusahaannya, Tobacom Del Mandiri di program Siniar Haris.
Video berdurasi 26 menit dan 51 detik itu diunggah pada 20 Agustus 2021 lalu dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!"
Dugaan keterlibatan Luhut dalam konsesi aktivitas penambangan di Blok Wabu dikutip Haris dari riset yang dilakukan sejumlah organisasi mulai dari WALHI, JATAM, YLBHI hingga Pusaka.
Salah satu temuan dari riset tersebut adalah adanya rencana untuk mengeksploitasi emas yang berada di Blok Wabu. Rencana tersebut sudah menuai penolakan dari warga setempat karena bertentangan dengan hak kepemilikan ulayat warga.
Dalam diskusi itu, Fatia menyebut, selain BUMN Mining Industry Indonesia (Mind.id) yang memegang hak konsesi, juga ada PT Freeport Indonesia dan Tobacom Del Mandiri. Perusahaan terakhir yang disebut merupakan anak perusahaan dari Toba Sejahtera Group.
"Direktur Tobacom Del Mandiri adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Saham Toba Sejahtera Group juga dimiliki oleh salah satu pejabat yaitu Luhut Binsar Pandjaitan, Lord Luhut. Jadi, bisa dikatakan Lord Luhut bermain dalam aktivitas pertambangan di Papua," kata Fatia di tayangan video tersebut.
Tuduhan bahwa Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan Toba Sejahtera Group terbukti dari dokumen yang dirilis Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kemenkumham. Bahkan, dalam dokumen itu, Luhut tercatat sebagai pemilik saham mayoritas di perusahaan tersebut.
Sumber: IDNTimes
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »