Gubernur Sumbar Ajak Masyarakat Dukung Koperasi Pola Syariah

BENTENGSUMBAR.COM - Sejalan dengan filosofi masyarakat Sumatera Barat "Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah" tersebut, penerapan ekonomi syariah merupakan kebutuhan masayarakat dalam kehidupan perekonomian yang bertujuan untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan perekonomian kepada masyarakat sesuai dengan ajaran dan syariat kesejahteraan Islam.  

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat membuka Workshop Peningkatan Peran Usaha Simpan Pinjam Koperasi Pola Syariah dan Penyerahan Komputer, Printer dan UPS di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Sabtu, 23 Oktober 2021.

"Sebetulnya tujuan Sistem Ekonomi Syariah untuk mencari kebahagiaan, bukan semata-mata hanya untuk memperoleh keuntungan saja, tetapi mencari keberkahan kehidupan di dunia dan akhirat," sebutnya.

Selain itu, Gubernur Mahyeldi menjelaskan sistem ekonomi syariah sesuai ajaran agama, agar tidak terjadinya kekacauan dan kerusuhan perasaan tidak adil dalam perekonomian dan penyebar kebaikan untuk masyarakat.

"Kita juga provinsi pertama yang ditunjuk sebagai pelaksana program wakaf uang dan Bank Nagari juga ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai lembaga keuangan untuk pengelolaan wakaf," lanjutnya.

Dalam sambutannya Gubernur Mahyeldi mengatakan, sesuai dengan yang diinginkan Presiden RI Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia pusat ekonomi keuangan syariah.

"Artinya dengan begitu, kita di Provinsi Sumbar yang memang harus menjadi provinsi pilot project yang penerapan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia sesuai apa yang ditargetkan dari Bapak Presiden," kata Mahyeldi.

Acara workshop yang bertema "Pemberdayaan Koperasi Syariah Dalam Peningkatan Ekonomi Produktif Umat" dihadiri oleh Bupati Agam, Bupati Limapuluh Kota, Walikota Solok, Walikota Bukittinggi, Wakil Walikota Padang Panjang, Kepala Dinas Koperasi UKM Sumbar, kepala Dinas yang menerima bantuan dan pengurus/pengelola koperasi. (nov)

#BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »