Demokrat: Kubu Moeldoko Terpecah, Max Sopacua dan Nazaruddin Mundur Teratur

BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkap, elite kubu Moeldoko mulai terpecah.

Herzaky mengatakan, sejumlah tokoh kubu Moeldoko mundur satu persatu. Bahkan Nazaruddin yang sejak awal jadi investor utama mulai mundur.

"Bukannya saat ini timnya KSP Moeldoko sudah tercerai berai, Max Sopacua mundur teratur, Cornel Simbolon mundur, Muhammad Nazaruddin diduga sebagai salah satu investor keluar dari koalisi," kata Herzaky, Ahad, 3 Oktober 2021, dilansir dari Merdeka.com.

Menurut dia, Nazaruddin keluar lantaran marah usai salah satu kuasa hukum kubu Moeldoko, Rusdiansyah memalsukan tanda tangan kader Demokrat untuk melakukan gugatan terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu, kata Herzaky, sudah dilaporkan ke polisi sejak 18 April 2021 dan diharapkan diproses.

Menurut Herzaky, Nazaruddin sudah digantikan mantan kader Demokrat bernama Muhammad Azhari.

Selain itu, Moeldoko disebut sudah tidak mempercayai tim Marzuki Alie dan memilih menggunakan orang dekatnya di Kantor Staf Kepresidenan dengan inisial ES.

"Bahkan KSP Moeldoko sudah tidak percayai lagi tim Marzuki Alie dan gunakan orang terdekatnya di KSP inisial ES," kata Herzaky.

Herzaky juga mengungkap, Moeldoko pernah marah besar kepada kuasa hukum kubunya, Rusdiansyah karena membocorkan sebuah pertemuan rahasia di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Pertemuan itu digelar untuk rapat dengan orang yang dipercaya bisa mengatur hukum.

"Informasi yang kami dapat KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini," kata Herzaky.

Selain itu, ketika penunjukan kuasa hukum untuk melakukan gugatan di Mahkamah Agung, ada beda pandangan antar elite di kubu Moeldoko. 

Jhoni Allen dan Nazaruddin mengusulkan menunjuk Yosef Badeoda sebagai kuasa hukum. Marzuki Alie mengusulkan Rusdiansyah. 

Namun Moeldoko menghendaki Yusril Ihza Mahendra. Nama terakhir yang ditunjuk sebagai pengacara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »