BENTENGSUMBAR.COM - Data Kependudukan dapat dijadikan sebagai basis data dalam pengambilan keputusan dan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan OPD dan instansi lain di Sumatera Barat guna menjamin tercapainya program -program strategis daerah baik itu ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota.
“Data dan dokumen Kependudukan dapat menjadi suporting dalam pencapaian kinerja pemerintahan daerah dengan mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Hotel Mercure Padang, Rabu, 13 Oktober 2021.
Ia menyebut dengan memakai data kependudukan, akan memudahkan dalam evaluasi keberhasilan suatu program, sehingga lebih terukur dan akuntabel. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan Satu Data Indonesia yang dikuatkan dengan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019. Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan.
Salah satu cara untuk dapat mencapai tujuan satu data tersebut adalah dengan mengintegrasikan data Dukcapil dengan data Instansi lain. Karena Data Kependudukan dapat digunakan untuk semua keperluan.
Menurut Audy di Provinsi Sumatera Barat, Sudah ada 19 Organisasi Perangkat Daerah yang melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Dukcapil dan 8 OPD diantaranya sudah mendapatkan Hak akses.
Organisasi Perangkat Daerah tersebut menggunakan Data kependudukan dalam pelaksanaan tugas, program dan kegiatan seperti Dinas Keuangan Daerah. Dengan aplikasi pajak progresif yang ada di Samsat online Provinsi untuk memberlakukan pajak progresif kenderaan bermotor, saat ini Bakeuda sudah dapat kuota 10.000 NIK setiap harinya. Berdasarkan evaluasi, penggunaan data dukcapil tersebut, dapat meningkatkan pendapatan dari Pajak kenderaan.
Kemudian OPD Lingkup Pertanian (Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan), menggunakan data kependudukan untuk verifikasi tenaga kerja lingkup pertanian dan basis data untuk pemberian bantuan-bantuan program.
Dinas Sosial untuk data kemiskinan dan data bantuan sosial, Dinas Pariwisata untuk data pengunjung wisata dan pendataan pekerja terkait pariwisata. Dinas Pendidikan untuk data guru dan juga untuk verifikasi dan validasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA, SMK dan SLB. (Budi)
#BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »