BENTENGSUMBAR.COM - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengungkapkan tanda atau ciri-ciri anak muda yang terpapar paham radikal.
Adapun ciri-ciri tersebut, kata Brigjen Nurwakhid, salah satunya bisa dilihat dari cara memandang kearifan lokal dan budaya, seperti yasinan hingga sedekah bumi.
Dalam sebuah acara Live Talk Show Tribun Network bertajuk: Mewaspadai Paham Radikalisme, Brigjen Nurwakhid memaparkan, sejumlah ciri seorang pemuda yang memiliki paham radikalisme.
Anti budaya dan kearifan lokal seperti yasinan, sedekah bumi, hingga maulid
Di antaranya, mereka yang radikal biasanya pro terhadap khilafah, anti-Pancasila, anti-pemerintah yang sah, anti-budaya hingga anti-kearifan lokal keagamaan.
Selain itu tanda lainnya, mereka sudah tidak taat, tidak hormat, dan berani terhadap orang tua, serta intoleran terhadap keragaman perbedaan.
“Anti di sini artinya sikap membenci dengan menganggap kenduri, yasinan, sedekah bumi, maulid, bidah, sesat, kafir,” ujarnya pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Bisa ditangkap sebelum beraksi kalau masuk ke organisasi radikal dan berbaiat
Pihaknya pun mengungkapkan, apabila mereka memiliki ciri-ciri tersebut dan masuk ke dalam organisasi atau jaringan kelompok radikal, kemudian sudah dibaiat ke dalam kelompok teror antara lain JI, JAD, atau MIT, maka mereka berpotensi bisa ditangkap meski belum melakukan aksi.
Kendati demikian, Nurwakhid memastikan penangkapan yang dilakukan tentunya didasari pada dua alat bukti sesuai unsur-unsur tindak pidana terorisme.
Sebagai contoh ketika mereka sudah melakukan latihan-latihan perang, mempersiapkan senjata, masuk dalam organisasi teror, merencanakan strategi di dalam liqo atau pengajian kecil.
“Itu sudah memenuhi unsur tindak pidana teror dan sangat berpotensi akan melakukan aksi teror. Maka dilakukan tindakan sebelum melakukan aksi,” kata dia.
BNPT lakukan berbagai upaya
Lebih lanjut pihaknya mengklaim BNPT melalui Direktorat Pencegahan telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah masuknya paham radikal keagamaan tersebut.
Salah satu di antaranya bekerja sama dengan mitra dan kepanjangan tangannya di 34 provinsi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Dalam pelaksanaannya, sejumlah pihak terkait melaksanakan kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi yang diimplementasikan melalui kegiatan di berbagai bidang setiap tahun, yakni di bidang agama, sosial, budaya, bidang pemberdayaan perempuan dan anak, bidang pemuda dan pendidikan, bidang media untuk melakukan kontra-kontra radikalisasi, serta riset penelitian. (Hops)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »