Bila Terjadi Peristiwa Tak Normal, Ferdinand Hutahaen Sebut Masa Jabatan Presiden Jokowi Layak Diparpanjang

BENTENGSUMBAR.COM - Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai Joko Widodo (Jokowi) layak mendapatkan perpanjangan masa jabatan sebagai Presiden RI jika terjadi peristiwa tidak normal.

Hal itu diungkapkannya saat berbicang-bicang dengan Akbar Faizal pada tayangan Video YouTube pada kanal AF Uncensored, Senin, 11 Oktober 2021.

Hal itu bermula saat Akbar meminta pandangan soal layak tidaknya Jokowi menambah masa jabatannya sebagai Presiden.

"Kalau soal layak, ini bicara personal. Selama ini kinerjanya Pak Jokowi, banyak hal yang telah dibangun," ujarnya.

"Kita mencari utang untuk membangun. Tapi menurut saya, sepanjang utang itu untuk hal produktif, tidak masalah bagi saya. Kecuali kalau tak produktif, itu akan menjadi beban," sambungnya.

Namun ketika berbicara soal Demokrasi, lanjut dia, ada konstitusi yakni Undang-undang yang membatasu masa jabatan.

"Saya menyarankan kita kembali ke situ saja," katanya.

Namun berbicara soal perpanjangan, menurutnya, hal itu harus melihat situasi.

"Kalau situasi bangsa, atau situasi global terjadi sesuatu di luar prediksi kita seperti Covid-19 merusak seluruh instrumen global apakah mungkin kita melakukan Pemilu? kan tidak mungkin," katanya.

"Ya mau enggak mau beliau harus diperpanjang itu kalau dengan kondisi seperti itu," ujarnya.

Namun jika berbicara prinsip Demokrasi, Ferdinand mengatakan, langkah Jokowi sudah benar dengan menyatakan tidak bersedia jabatannya diperpanjang.

"Saya mendukung itu. Dengan kondisi normal, ya cukup dua periode," katanya.

"Kalau bicara layak tak layak, saya menilai dia punya kapasitas untuk terus maju. Kalau bicara demokrasi, ya sudah cukup," tandasnya. (Galamedia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »