Banyak Oknum Polisi Langgar Aturan, Kompolnas Malah Salahkan Pimpinan, Katanya Begini

BENTENGSUMBAR.COM - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan sejumlah oknum anggota polisi yang terjadi di beberapa tempat termasuk yang dilakukan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dinilai telah mencoreng citra Polri.

“Tindakan oknum anggota polisi yang diduga melanggar aturan, jelas merugikan citra baik Polri,” kata Poengky, dilansir dari Pojoksatu.id, Rabu, 20 Oktober 2021.

Menurut Poengky, masih banyak anggota polisi yang melaksanakan tugasnya dengan baik. Namun karena tindakan segelintir oknum polisi sehingga semua citra Polri tercoreng.

“Padahal masih banyak anggota lainnya yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Tapi karena perbuatan oknum, akibat nila setitik, rusak susu sebelanga,” ujarnya.

Karena itu, Poengky mendesak pimpinan Polri bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

Hal itu agar membuat jera oknum anggota yang nakal tersebut.

“Jadi perlu tindakan tegas pimpinan untuk memproses anggota yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

“Pimpinan perlu juga memberikan teladan dalam bersikap dan bertingkah laku, mengawasi kinerja anak buah dengan sungguh-sungguh,” tuturnya.

Seperti diketahui, belakangan ini banyak oknum polisi yang melanggar aturan, mulai dari anggota polisi yang membanting mahasiswa saat aksi di Tangerang, Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah, hingga aksi seorang anggota polisi yang memeriksa handphone seorang pemuda. Padahal pemeriksaan handphone itu bukanlah ranah pihak kepolisian.

Anggota polisi yang diketahui bernama Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang biasa dikenal Bripka Ambarita sekaran sudah dimutasi dari jabatannya.

Pemutasian tersebut tertera dalam Surat Telegram dengan Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Dari surat telegram itu Bripka Ambarita yang semula menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur kini ia dimutasi ke Polda Metro Jaya dengan jabatan Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »