BENTENGSUMBAR.COM – KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka atas kasus suap terhadap eks penyidik lembaga antirasuah, AKP Stepanus Robin. Azis lantas diminta untuk menghadap penyidik pada Jumat, 24 September 2021.
Bicara soal harta, Azis Syamsuddin ternyata memiliki kekayaan senilai Rp100 miliar atau tepatnya Rp100.321.069.365.
Hal ini didasari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan akhir 2020 lalu.
Kekayaan itu di antaranya berwujud tanah & bangunan di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung dengan total nilai Rp89.492.201.000.
Selain itu, Azis diketahui memiliki sejumlah koleksi tunggangan.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, politisi Partai Golkar ini punya beberapa mobil dan motor senilai Rp3.502.000.000. Rinciannya sebagai berikut:
- Motor Harley-Davidson tahun 2003 hasil sendiri Rp 170.000.000
- Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 hasil sendiri Rp 700.000.000
- Motor Honda BeAT tahun 2018 hasil sendiri Rp 14.000.000
- Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp 248.000.000
- Mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp 780.000.000
- Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016, hasil sendiri Rp 1.590.000.000
Azis juga memiliki harta bergerak lainnya seharga Rp274.750.000 dan kas/setara kas Rp7.052.118.365. Jadi, total kekayaannya mencapai Rp 100.321.069.365. (Jitunews)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »