BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memberikan perhatian besarnya pada tindak kekerasan pada perempuan dan anak di masa pandemi ini. Menurut Puan, hal ini harus ditangani dengan serius dan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Pernyataan Puan melihat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya sejak Pandemi Covid-19 terjadi. "Tindak kekerasan untuk perempuan dan anak ini harus kita usut tuntas dan beri hukuman tegas," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya.
Perhatian Puan juga tertuju pada kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang baru-baru ini terjadi di Subang, Jawa Barat. Pada kasus itu, seorang ibu dan anak menjadi korban kekerasan yang berujung pada kematian.
Hal ini sangat Puan sesalkan karena Pandemi Covid-19 sudah merupakan cobaan hidup yang berat, kemudian ditambah lagi adanya perilaku tindak kekerasan ini. Diketahui bahwa suami dan ayah korban sendirilah yang menemukan sepasang ibu dan anak ini.
"Selama Pandemi Covid-19, kasus kekerasan pada perempuan dan anak memang diketahui meningkat tajam. Hal ini tidak boleh dibiarkan dan membuat peristiwa menyedihkan terjadi lebih banyak. Harus ada hukuman yang berefek jera pada pelaku agar tidak terulang lagi," ujar mantan Menko PMK ini.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memang ada peningkatan lima kali lipat terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak selama pandemi. Diketahui, sebelum corona masuk ke Tanah Air, jumlah kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 2.851 kasus, sedangkan setelah pandemi menjadi 7.190 kasus.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 1.913 kasus menjadi 5.551 kasus. Angka tersebut belum rinci memisahkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Dari Kementerian PPPA itu pula ditemukan bahwa kekerasan seksual pada anak dan perempuan meninggi tajam jika dibandingkan dengan angka sebelumnya. Pada 2020, terjadi sekitar 7.191 kasus.
"Peningkatan signifikan itu terjadi karena ruang untuk keluarga kini lebih tertutup akibat pembatasan mobilitas. Banyak kasus kekerasan terjadi dilakukan oleh keluarga sendiri. Selama pandemi, karena pergaulan hanya terbatas pada keluarga saja, maka kekerasan ini lebih mudah terjadi dan sulit untuk dilaporkan," ujar Puan.
Oleh karena itu, Puan meminta perhatian lebih untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini. Harus ada sistem tegas dari pemerintah melalui Kementerian PPPA yang menangani langsung tindakan kekerasan ini.
Misalnya saja, lanjut Puan, membangun sistem pengaduan online atau melalui telepon agar korban dapat melapor langsung tanpa ketahuan. Pengaduan pun harus segera ditindak agar pelapor tetap terjaga keamanannya.
"Kekerasan dan pelecehan dalam rumah tangga, atau ketika pelaku adalah orang terdekat merupakan lingkaran setan yang amat sulit untuk dipecahkan. Makanya, perlu gerakan bersama akan hal ini," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Puan pun berkomitmen untuk terus mendukung tegaknya keadilan bagi perempuan serta anak yang menjadi korban tindakan kekerasan dan pelecehan. Dengan tegas, Puan menyampaikan bahwa dirinya ada untuk korban.
"Pilu hati saya bila melihat kekerasan ini terjadi. Terlebih, saya juga adalah seorang perempuan, seorang ibu yang memiliki anak-anak. Saya bisa merasakan ketakutan dan kekhawatiran jika anak saya, atau anak perempuan saya menjadi korban kekerasan ini," kata Puan.
Ke depannya, Puan menginginkan bahwa kasus-kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan serta anak harus segera ditangani. Pelaku pun cepat ditangkap lalu diadili dengan seberat-beratnya. Tidak boleh ada keringanan atau remisi untuk pelaku bila nantinya sudah diadili.
Puan menginginkan bahwa Tanah Air menjadi negara percontohan yang tegas terhadap pelaku kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak. Pasalnya, hal ini menunjukan penghargaan setinggi-tingginya pada kaum perempuan. Bagaimana pun, perempuan memiliki peran penting dalam sebuah pembangunan bangsa. Ini lah yang harus dipahami dalam mencari keadilan bagi persoalan ini.
"Indonesia harus menjadi negara yang tegas untuk mengadili pelaku kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak. Ini sama seperti melindungi ibu kita, kakak kita, anak-anak kita sendiri," kata Puan.
Laporan: Mela
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »