Pengamat Intelijen Pertanyakan Pendukung KBB Papua Seperti Veronica Koman Tak Ditangkap

BENTENGSUMBAR.COM – Pengamat Intelijen Universitas Indonesia (UI), Ridlwan Habib mempertanyakan mengapa orang-orang yang mendukung Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tidak ditangkap.

Ridlwan Habib menyinggung hal itu dalam Dialektika Demokrasi yang bertajuk “Jalan Terjal Pemberantasan KKB di Papua” di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 23 September 2021.

Dalam acara itu, ia mengemukakan beberapa hal yang perlu disoroti dalam penanganan KKB Papua yang kini semakin melancarkan aksinya.

Pertama, Ridlwan menyoroti permasalahan gelar pasukan, di mana mekanisme pergerakan pasukan TNI di Papua terkendala dengan beberapa peraturan.

“Sebenarnya wewenang siapa pergerakan pasukan itu sampai ke ranah terdepan? Memberantas KKB, teroris ini pertanyaan penting, karena kalau kemudian KKB sudah menjadi teroris, maka kalau kita menggerakkan TNI harus ada payung hukumnya,” katanya, dilansir dari Sindo News.

Ridlwan mengatakan bahwa hingga kini, Peraturan Presiden (Perpres) terkait TNI mengatasi terorisme belum ditandatangani.

Hal ini, menurutnya, membuat mekanisme pergerakan pasukan TNI tidak leluasa dalam bertindak.

Ridlwan menjelaskan bahwa jika TNI salah dalam bertindak, Komisi I bisa memanggil Panglima TNI dan bahkan Presiden Jokowi karena pergerakan pasukan militer itu adalah keputusan politik pemerintah dan keputusan politik presiden.

“Untuk memudahkan gelar pasukan misalnya, Pangkostrad misalnya, Bapak Dudung mau menggerakkan pasukan 1 batalyon dari Bogor, Divisi 1 ke Kabupaten puncak, itu harus ada landasan hukumnya,” kata Ridlwan.

“Karena itu mari kita pertanyakan kenapa Perpres TNI, mengatasi terorisme belum juga keluar,” sambungnya.

Kedua, Ridlwan menyoroti operasi opini media, khususnya di media sosial yang sangat masif dilakukan oleh KKB.

Ia mengatakan bahwa selama tiga hari terakhir ini, ada broadcast WhatsApp dari orang yang mengaku juru bicara TPN/OPM, Sebby Sambom yang berisi memperingatkan bagi siapa pun orang Indonesia yang masih ada di Papua apapun profesinya, tidak keluar dari Papua akan dihabisi.

Anehnya, kata Ridlwan, pesan ini justru beredar di Jakarta, dan di Papua sendiri terlambat menerima pesan itu.

“Ini berarti ada operasi media sosial yang sangat masif, ada dukungan yang sangat-sangat direncanakan oleh kelompok ini, termasuk juga kita soroti Veronica Koman. Veronica Koman dengan asyiknya dia bisa memainkan Twitter, menggalang opini, tanpa kemudian ada semacam tindakan hukum,” katanya.

Ketiga, Ridlwan menyoroti soal pendukung KKB di luar Papua cukup banyak, bahkan ada di hampir semua kota-kota besar melalui kelompok-kelompok mahasiswa Papua.

Ia mengatakan bahwa beberapa dari mereka adalah simpatisan dari KKB teroris, termasuk Veronica Koman yang berada di Australia.

“Permasalahannya kenapa itu tidak ditangkap, padahal dengan label dia sebagai teroris, maka Pasal 13A Udang-Undang 5 Tahun 2018 bisa digunakan,” kata Ridlwan.

“Jadi siapa pun yang turut serta menyebarkan, pemufakatan jahat, mempropagandakan organisasi teroris itu dapat dipidana,” tambahnya. (terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »