BENTENGSUMBAR.COM - Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan bernama Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma. Begini reaksi Ahok menanggapi pelaporan terhadap anaknya.
"Pak Ahok sendiri tanggapannya ya saya diminta untuk bantu tangani permasalahan ini. Yang jelas Sean mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, Selasa, 31 Agustus 2021.
Ahok disebut sudah berkomunikasi dengan Sean. Intinya, Ramzy sudah diperintah Ahok mengawal Sean.
"Ya, sudah, saya juga diperintah Pak Ahok untuk komunikasi sama Sean," katanya.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut.
"Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin, 30 Agustus 2021.
Diselidiki Polisi
Hanya, Rinaldo tidak menjelaskan lebih detail terkait kronologi dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean. Laporan tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan.
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.
Namun, Rinaldo mengungkapkan laporan dibuat oleh pelapor pada Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.
"Dilaporkan ke Polsek hari Jumat kemarin. Itu dulu ya," ujarnya. (detik)
« Prev Post
Next Post »