BENTENGSUMBAR.COM – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menegaskan siap melawan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Hal tersebut disampaikan Haris Azhar merespon pernyataan Luhut yang menantangannya beradu bukti di pengadilan.
“Insya Allah siap,” kata Haris Azhar melaui pesan singkat, Senin, 27 September 2021.
Haris juga mengaku sampai saat ini belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait dengan laporan Luhut.
“Belum (menerima), paling besok,” ungkap Haris.
Sayangnya, saat PojokSatu.id menanyakan tentang sikap Luhut yang menolak mediasi, Haris Azhar belum merespon.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak berhenti membuktikan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya adalah tidak benar.
Direktur Eksekutif kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar
“Saya tidak akan berhenti. Saya ulangi. Saya tidak akan berhenti. Saya mau buktikan bahwa saya benar. Nanti di pengadilan kita lihat,” kata Luhut di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
Luhut juga mengklaim sudah mengikuti semua prosedur hukum yang ada perihal kasus yang ia laporkan itu.
“Semua prosedur hukum saya ikutin. Saya juga diperiksa di Polda, saya ikutin,” ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan terlapor agar tak menjadikan kebebasan berekpresi tempat berlinding demi merugikan pihak lain.
Apalagi tudingan terlapor itu sama sekali tak ada buktinya.
“Saya ingatkan jangan sekali- kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi yang bisa mencederai orang. Itu aja,” tegas Luhut.
“(Saya tegaskan) Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada,” tandasnya.
Luhut Tolak Mediasi
Luhut Binsar Pandjaitan juga mengakui bahwa penyidik membuka ruang mediasi antara keduanya. Hal itu sesuai dengan restoratif justice Kapolri.
Akan tetapi, Luhut menegaskan tetap meminta kasus tersebut dilanjutkan dan diproses sesuai hukum yang ada.
“Penyidik menyampaikan terkait edaran dari Kapolri untuk mediasi. Tapi, tidak ada kebebasan absolut, kebebasan harus bertanggung jawab” ujarnya.
Kepada penyidik, Luhut pun mengsinyalkan tak ingin laporannya dihentikan. Sebaliknya, ia ingin penyidik melanjutkan sampai proses persidangan.
“Saya sampaikan (ke penyidik) supaya kita belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, kebebasan harus bertanggungjawab,” ungkapnya. (Pojoksatu)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »