BENTENGSUMBAR.COM - Membengkaknya utang perusahaan baja nasional Krakatau Steel disoroti Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick Thohir pun sampai melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut dibuat Erick Thohir guna mengetahui apakah ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak.
Terlebih total utang perusahaan plat merah ini mencapai USD2 miliar atau setara Rp28,5 triliun.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Benar, KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," ujarnya dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Rabu 29 September 2021.
Ali mengatakan, tim KPK yang menangani pengaduan akan lebih dulu memverifikasi data yang diberikan. Apabila terdapat indikasi korupsi, pihaknya akan menentukan proses pengusutan kasus.
"Akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan, untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," tambahnya.
Menurut Ali, saat ini KPK telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi.
"Sistem ini memungkinkan masyarakat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya. Pengaduan yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu kami melakukan analisis tindak lanjutnya," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut ada indikasi korupsi di PT Krakatau Steel. Indikasi muncul karena membengkaknya utang perusahaan hingga USD2 miliar atau setara Rp28,5 triliun, ditambah proyek mangkrak. (Seputartangsel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »