BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa kriminalisasi ulama meningkat akhir-akhir ini.
Ia meminta kepada pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila meilhat tindakan yang mencurigan.
Hal tersebut, JK sampaikan menanggapi insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa istilah kriminalisasi ulama yang berkembang di masyarakat salah kaprah.
Ia lantas menjelaskan arti kriminailsasi ulama yang benar.
"Ada yang mengatakan ini merupakan gejala meningkatnya kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz. Istilah kriminalisasi ini salah. Kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz, itu berarti ulama atau ustaz tidak melakukan kegiatan apa-apa lalu dituduh melakukan tindak kriminal. Itu namanya kriminalisasi," kata Mahfud, Minggu, 26 September 2021, dilansir dari Jitunews.
Mahfud mengatakan bahwa fenomena yang terjadi beberapa waktu terakhir adalah ulama atau ustaz yang menjadi korban kriminalisasi.
"Yang terjadi belakangan ini justru orang yang disebut ustaz atau tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan kriminalisasi terhadap ulama. Ia meminta masyarakat menyikapi hal tersebut dengan kepada dingin.
"Oleh sebab itu kita semua harus hati-hati, aparat hati-hati, masyarakat hati-hati jangan terprovokasi. Kita ini harus menjadi keutuhan dan kedamaian di negara ini," ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »