Fadli Zon Bela Gatot Nurmantyo, Letjen Dudung Disentil: Dulu Baliho, Sekarang Patung

BENTENGSUMBAR.COM - Politikus Partai Gerindra memberikan pembelaan terhadap eks Panglima Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Itu terkait dengan keberadaan patung diorama di peristiwa G30S/PKI di Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, Fadli Zon menyatakan bahwa patung tersebut merupakan bagian dari museum.

Karena itu, tidak bisa sembarangan pula diambil.

Tidak bisa benda museum seenaknya diangkut atas permintaan seseorang,” tulis Fadli Zon, Selasa, 28 September 2021, sebagaimana dikutip PojokSatu.id.

Menurutnya, patung bagian dari peristiwa G30S/PKI itu sudah merupakan bagian dari sejarah bangsa.

Atas alasan tersebut, anak buah Prabowo Subianto ini menyebut bahwa hal itu merupakan sebuah kesalahan fatal.

“Apalagi menyangkut tonggak sejarah penting bangsa kita. Ini kesalahan yang fatal,” kata dia.

Fadli Zon lantas menyentil Letjen Dudung Abdurrachman dan mengaitkan dengan peristiwa sebelumnya.

“Setelah baliho, kini patung,” sindir Fadli Zon.

Dalam cuitan lainnya, Fadli Zon juga memberikan pembelaan terhadap Gatot Nurmantyo.

Fadli menyebut, salah satu taktik PKI setelah 1954 adalah Metode Kombinasi Tiga Bentuk Perjuangan (MKTBP).

“Salah satunya menyusup n bekerja di kalangan angkatan bersenjata,” katanya.

Sebelumnya, Panglima Kostrad Letjen Dudung Abdurrachman menjelaskan, patung dimaksud adalah patung Jenderal TNI AH Nasution (Menko KSAB), Mayjen TNI Soeharto (Panglima Kostrad), dan Kolonel Inf Sarwo Edhie Wibowo (Komandan RPKAD).

“Patung tersebut dibuat pada masa Panglima Kostrad Letjen TNI AY Nasution (2011-2012),” ujar Letjen Dudung dalam keterangannya, Senin, 27 September 2021.

Namun, patung tersebut diambil oleh penggagasnya, yakni Letjen TNI (Purn) AY Nasution yang sudah meminta izin kepada dirinya.

“Saya hargai alasan pribadi Letjen TNI (Purn) AY Nasution, yang merasa berdosa membuat patung-patung tersebut menurut keyakinan agamanya,” Kata Letjen Dudung.

“Jadi, saya tidak bisa menolak permintaan yang bersangkutan,” jelasnya. (Pojoksatu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »