BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani menjadi perbincangan publik karena terus memberikan imbauan dan kritik bagi pemerintah. Tak tanggung - tanggung, Puan kerap memberikan imbauan kepada Presiden sekalipun.
Mulai dari kebijakan PPKM, perkembangan virus Covid-19, sampai vaksinasi. Dilansir dari berbagai sumber, berikut imbauan Puan terhadap pemerintah dan pejabat publik.
Penanganan Covid-19
Puan Maharani meminta seluruh pejabat baik dari pemerintah pusat dan daerah untuk transparan terkait data penangan Covid-19 di Tanah Air. Transparansi data penanganan covid-19 menjadi hal penting dalam mempercepat penuntasan pandemi Covid-19.
“Kepala daerah harus jujur dan transparan tentang data di daerahnya. Jangan demi dibilang berhasil menangani Covid-19 lalu data sesungguhnya di lapangan tidak dibuka ke publik bahkan tidak dikerjakan dengan benar,” ujar Puan.
Oleh karena itu, Puan meminta agar koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait data penanganan pasien Covid-19 pun harus terus diperkokoh. Puan juga meminta agar pemerintah daerah dapat berkontribusi lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti Pelacakan (tracing).
“Jangan karena persoalan status zonasi merah, hitam, kuning, hijau lalu datanya yang sengaja dibuat tidak muncul atau sebaliknya dibesar-besarkan. Kepercayaan rakyat adalah taruhan yang besar, tergantung bagaimana penanganan di lapangan,” tegas Puan.
Jajaran pemerintah juga dihimbau untuk terus memperbanyak cakupan dan jangkauan tes Covid-19. Percepatan tes Covid-19 dilakukan tidak hanya untuk memetakan persebaran wabah. Tes ini menjadi semakin krusial untuk melihat efektivitas segala upaya yang telah dilakukan bersama dalam menangani pandemi Covid-19.
Fasilitas isoman anggota DPR
Puan Maharani meminta agar Sekretariat Jenderal DPR dapat melakukan evaluasi mengenai rencana penyediaan fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi Anggota DPR dan karyawan di lingkungan parlemen yang terpapar Covid-19.
Menurut Puan fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang sebagaimana yang disediakan oleh Kesekjenan DPR RI ini, dalam kondisi sekarang belum amat diperlukan.
“Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR belum perlu dilakukan,” ujar Puan.
Maka dari itu, Puan mengimbau agar Sekjen DPR RI segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.
Transparan kasus Covid-19
Puan juga memberikan imbauan kepada pemerintah agar mengambil langkah-langkah transparan dengan terus memperbaharui informasi tentang kasus, tindakan penanganan serta sosialisasi tentang pencegahan menggunakan seluruh platform media agar masyarakat tidak termakan kabar hoaks tentang kasus korona. Pemerintah juga harus melindungi identitas pasien virus korona.
Evaluasi PPKM
Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan angka kematian akibat Covid-19 yang masih cukup tinggi sebagai bahan dalam melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini menyusul berakhirnya masa perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 Jawa-Bali.
“Setelah PPKM diperpanjang, memang terlihat adanya tren penurunan penambahan kasus Covid-19. Tapi harus menjadi perhatian bersama soal indikator angka kematian yang sampai sekarang masih cukup tinggi,” kata Puan.
Berdasarkan data harian kasus Covid-19, angka kematian pasien masih berada di atas angka seribu orang per harinya meski penambahan kasus cenderung turun. Per 22 Agustus 2021, terdapat 1.030 pasien Covid yang meninggal dunia.
Puan menegaskan, angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah.
“Pemerintah harus bisa menekan kasus kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi pelaksanaan PPKM,” tutur Puan.
Evaluasi PTM
Terbaru, Puan juga mengimbau agar ada evaluasi terkait pembelajaran tatap muka (PTM). Ia mengatakan bahwa demi keamanan para siswa, semua sekolah harus melakukan evaluasi menyeluruh pada penerapan hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM). Dari evaluasi itu akan diketahui kekurangan dalam pelaksanaan PTM.
“Evaluasi juga bertujuan agar pihak sekolah bisa mengetahui berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka sehingga bisa segera melakukan perbaikan-perbaikan yang akan menunjang pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas,” kata Puan.
Sejumlah daerah yang berada dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-1 hari ini mulai menerapkan PTM terbatas, termasuk DKI Jakarta. Pelaksanaan PTM ini dilakukan bergantian dengan membagi siswa dalam beberapa kelompok belajar, mengingat ada syarat kapasitas setiap kelas.
Laporan: Mela
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »