BENTENGSUMBAR.COM - Wakil ketua DPR RI fraksi Golkar, Azis Syamsuddin menjadi tersangka KPK atas dugaan kasus suap.
Melansir Galamedia, Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Saat itu Azis meminta bantuan kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dengan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Jaksa KPK menyebutkan bahwa Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp3.099.887.00 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang kerabatnya yang bernama Maskur.
Atas dasar kasus ini, Azis Syamsuddin diminta KPK untuk menghadap ke penyidik pada besok Jumat.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh NU Gus Umar lalu mempertanyakan siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai wakil DPR.
"Finally Azis Syamsudin tersangka di @KPK_RI siapakah yg akan menggantikan posisi dia sbg wakil ketua DPR?" cuitnya dikutip Galamedia dari Twitter @UmarChelseaHsb, Kamis, 23 September.
Lebih lanjut, dia juga menyinggung Setia Novanto yang ditangkap karena kasus korupsi E-KTP.
"Akhirnya konco lawas akan bertemu di sel penjara : Azis dan Setnov," sambungnya.
Ketua KPK, Firli Bahuri berharap agar Azis Syamsuddin tidak mangkir dari pemanggilan penyidik esok hari.
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »