Anies Diduga Terpaksa Dipanggil KPK karena 'Perintah' Pimpinan, Fahri Hamzah: Mending Perintah Pemimpin, Dulu?

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengomentari dugaan bahwa pemanggilan KPK terhadap Anies Baswedan dilakukan secara terpaksa.

Fahri Hamzah menyoroti munculnya kabar yang menyebut bahwa Pimpinan KPK perintahkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam keterangan tertulis, Fahri Hamzah menanggapi dugaan bahwa penyidik terpaksa memanggil Anies Baswedan karena perintah Pimpinan KPK, padahal tak ditemukan keterkaitan dalam kasus yang diperiksa.

Fahri Hamzah lantas menyinggung soal peristiwa serupa yang pernah dialami oleh Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, yang juga pernah dipanggil KPK.
"Sekarang @aniesbaswedan dulu Saya jadi ingat @anismatta juga dipanggil gak jelas," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah.

Kala itu, lanjut Fahri, Anis Matta dipanggil dan diperiksa oleh KPK, tetapi akhirnya diakui bahwa sang politikus dipaksa dipanggil lantaran opini yang ramai diperbincangkan terkait keterlibatannya.

"Begitu mulai diperiksa, 'maaf pak anis, sebenarnya gak ada kaitannya, tapi opini ramai jadi terpaksa kami panggil'," katanya melanjutkan.

Lebih lanjut, Fahri lantas menilai bahwa pemanggilan Anies ini lebih mending jika memang karena perintah Pimpinan KPK.

Pasalnya, lanjut sang politikus, dulu pemanggilan terhadap seseorang bisa didasarkan pada opini ataupun LSM.

Salah satunya yang terjadi pada rekan satu partainya, yakni Anis Matta.

"Jadi mendingan kalau perintah pimpinan..dulu? Opinilah, LSM lah...," tutur Fahri Hamzah di akhir cuitannya.

Diberitakan sebelumnya, beredar dugaan yang menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terpaksa dipanggil lantaran perintah dari Pimpinan KPK.

Anies Baswedan diduga terpaksa dipanggil penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Kabarnya, para penyidik enggan terlibat masalah dengan para petinggi KPK sehingga memutuskan untuk memanggil Anies.

Anies Baswedan lantas menghadiri panggilan KPK pada Selasa, 21 September 2021 dan dicecar dengan sejumlah pertanyaan.

Lima jam diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Gubernur DKI Jakarta itu meninggalkan gedung dengan santai dan tenang.

Ia bahkan sempat menghampiri awak media yang telah menunggunya untuk meminta keterangan.

Anies menyebutkan bahwa dirinya disuguhi dengan 8 pertanyaan dari penyidik terkait substansi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang kabarnya merugikan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Tak hanya Anies Baswedan, penyidik KPK pun memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi dalam kasus yang sama. (PikiranRakyatDepok)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »