WNA China Ketahuan Jadi Buruh Pabrik di Purwakarta, Dedi Mulyadi: Oh DO Langsung Orang China? Gak Orang Sini?

WNA China Ketahuan Jadi Buruh Pabrik di Purwakarta, Dedi Mulyadi: Oh DO Langsung Orang China? Gak Orang Sini?
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terkejut ketika mendapati seorang warga negara asing (WNA) asal China bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik di Purwakarta, Jawa Barat.


Dedi Mulyadi mengetahui itu ketika sedang memeriksa pabrik yang dinilainya telah berkontribusi terhadap rusaknya jalan di kawasan Maracang-Babakancikao, Purwakarta.


Dedi Mulyadi menduga, lalu-lalang kendaraan bermuatan berat menuju pabrik telah merusak jalan milik masyarakat di sekitarnya.


Saat menanyakan nomor telepon direktur pabrik tersebut kepada seorang pegawainya, Dedi Mulyadi kaget ketika salah satu pegawai itu ternyata tak bisa berbahasa Indonesia.


Pegawai tersebut kemudian mengaku bahwa dia berasal dari China. "Di sini bagian apa?" kata Dedi Mulyadi kepadanya. 


Pertanyaan Dedi tidak dijawab oleh pegawai itu karena tidak mengerti, seorang pria lain yang ada di tempat kemudian bantu menjawab, "Pengurus DO, pak," katanya.


"Oh DO langsung orang China? Gak orang sini?" kata Dedi. "Ada nanti siang (yang orang Indonesia)," kata pria itu menjawab.


Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada 12 Agustus 2021, bekas Bupati Purwakarta itu sampai geleng-geleng kepala dan mengeluarkan kalimat menohok.


"Waduh, gak ada orang Indonesia yang bisa ngurus DO? Yang gini-gini cukup orang Indonesia, loh. Gila!" kata Dedi Mulyadi.


Melansir pikiran-rakyat.com, Indonesia baru saja kembali kedatangan TKA China sebanyak 34 orang pada 7 Agustus 2021. Para TKA China itu terbang ke Indonesia menggunakan pesawat Citylink dengan kode QG8815.


Pesawat itu mengangkut total 37 penumpang dengan 3 yang lain merupakan warga negara Indonesia (WNI).


Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Penanganan Covid-19 Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, 34 TKA China yang masuk sudah lolos tes kesehatan yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.


Selain itu, kata Arya, 34 TKA China tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS). "Sehingga masuk ke dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »