Viral Pengibaran Bendera di PIK Dihadang Aparat, Pemprov DKI: Mustahil Kita Larang, Tapi...

Viral Pengibaran Bendera di PIK Dihadang Aparat, Pemprov DKI: Mustahil Kita Larang, Tapi...
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melarang warganya untuk mengibarkanb bendera merah putih di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. Ia mengatakan bahwa yang dilarang adalah menciptakan kerumunan saat pemasangan bendera.


Hal tersebut, ia sampaikan menanggapi viralnya sebuah video yang memperlihatkan aparat keamanan menghadang  pengibaran bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.


"Mohon izin kami sampaikan tidak ada larangan pemasangan bendera. Boleh pasang bendera yang dilarang adalah kerumunan saat memasang bendera sepanjang 21 meter itu," kata Riza melalui akun Youtube Ariza Patria, Rabu, 18 Agustus 2021.


Riza mengatakan bahwa pelarangan pengibaran bendera merah putih adalah hal yang mustahil dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa pemasangan bendera merah putih adalah pengingat perjuangan bangsa.


"Sungguh sangat mustahil Ibu dan Bapak kita dari TNI, Polri, dan Satpol PP melarang pemasangan bendera. Justru kita menganjurkan pemasangan bendera, karena Merah Putih itu mengingatkan bahwa kita sebangsa, bahwa kita setara, tidak ada pendatang, tidak ada pribumi, semua sama warga Indonesia. Kita akan selamanya sebangsa dan seperjuangan," jelasnya.


"Silahkan pasang bendera asal jangan menimbulkan kerumunan, koordinasikan dengan baik. Jauhi saling curiga, mari saling percaya,"lanjutnya.


Source: jitunews.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »