BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat definitif Hansastri dituntut untuk bisa menjaga harmonisasi dan sinkronisasi jajaran internal serta dengan DPRD dan Forkopimda untuk mempercepat realisasi RPJMD 2021-2026.
"Tugas Sekda ke depan sangat berat untuk percepatan realisasi RPJMD 2021-2026 karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur hanya sampai 2024,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat melantik Sekdaprov Hansastri atas nama Mendagri di Auditorium Gubernuran, Kamis, 12 Agustus 2021.
Menurut Gubernur, karena tantangan berat itu maka Sekdaprov haruslah orang yang memiliki daya tahan yang kuat supaya segala program dan kegiatan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Sekdaprov juga dituntut bisa menjaga harmonisasi dengan DPRD yang merupakan satu kesatuan dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. Visi misi yang tergambar dalam RPJMD 2021-2026 dan program unggulan kepala daerah tidak akan bisa berjalan maksimal tanda dukungan dari DPRD.
Terlebih dalam masa pandemi dengan banyaknya pembatasan dan perlambatan perekonomian, akan banyak kendala yang akan dihadapi untuk mewujudkan program dalam RPJMD 2021-2026.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai satu-satunya pejabat eselon I dalam jajaran perintahan di daerah, Sekdaprov tidak hanya memimpin ASN di Pemprov Sumbar tetapi juga ASB di seluruh Pemkab dan Pemkot di Sumbar. Oleh karena itu singkronisasi juga penting untuk dilakukan dan dijaga.
Gubernur menyatakan Sekdaprov juga harus bisa memberikan alarm pengingat bagi kepala daerah jika ada program dan kegiatan yang ternyata tidak sesuai dengan aturan sehingga tidak boleh dipaksakan.
Sekdaprov Hansastri merupakan putra Pasaman Barat kelahiran 13 Oktober 1964. Ia terpilih sebagai Sekdaprov setelah ditetapkan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketahui oleh Presiden RI. (Budi)
#BIRO ADPIM SETDA PROV SUMBAR
« Prev Post
Next Post »