BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai, 17 Agustus 2021 kali ini diperingati dengan berbagai keprihatinan yang sama dengan situasi tahun lalu.
Selain karena masih berada di tengah-tengah gelombang pandemi, menurut Fadli Zon, sumber keprihatinan utama adalah karena kita merasakan level kehidupan berdemokrasi terus mengalami kemerosotan.
“Salah satu tujuan negara kita, kata Bung Hatta, adalah kebebasan, kebebasan berpendapat baik lisan maupun tulisan, kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan menjalankan agama dan keyakinan. Namun di masa pandemi, kebebasan ini makin terkungkung,” ujar Fadli Zon, Selasa, 17 Agustus 2021.
Fadli Zon menjelaskan, di negara-negara demokratis relatif bisa mengatasi pandemi lebih baik dibandingkan negara lainnya. Sebab mereka mengutamakan keselamatan rakyat.
Sementara, di negara yang minus demokrasinya, pemerintah biasanya cenderung sibuk menyelamatkan kekuasaannya sendiri.
“Di tangan pemerintahan yang pura-pura demokratis inilah pandemi telah dimanipulasi sebagai kondisi untuk membatasi demokrasi dan membungkam kebebasan sipil,” ucapnya.
Fadli Zon menilai, rezim Jokowi kurang demokratis, seperti dilaporkan sejumlah lembaga riset. Sebab pemerintah merespon pandemi ini dengan kebijakan-kebijakan yang hanya melayani kepentingan elite.
“Pembatasan sosial sebagai bagian dari protokol kesehatan, di tangan rezim kurang demokratis juga telah disalahgunakan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi politik,” tuturnya.
Setidaknya Fadli Zon punya 4 alasan yang menguatkan argumen tersebut. Pertama, dua lembaga yang menjadi ikon demokrasi di Indonesia, yaitu dan MK semakin tereduksi independensinya.
“Allen Hicken, seorang profesor Kajian Asia Tenggara di Universitas Michigan, menyebut bahwa demokrasi Indonesia di era Presiden Jokowi telah mandek dan bahkan tergerus karena dua lembaga penting yang selama ini menjadi ikon demokrasi di Indonesia, yaitu KPK dan MK, telah dikooptasi,” tutur Fadli Zon.
Kedua, lanjutnya, terjadi penurunan sejumlah indikator vital dalam indeks demokrasi. Meskipun indeks demokrasi Indonesia secara agregat membaik, namun menurut BPS ada beberapa variabel vital skornya justru turun.
“Ketiga, kekuasaan makin terkonsentrasi di tangan Presiden dan eksekutif. Bayangkan, belum pernah terjadi sebelumnya, dengan bekal kekuasaan menerbitkan Perppu, misalnya, Presiden bisa mengubah lebih dari lima undang-undang sekaligus” jelasnya.
Selain itu, hanya dengan satu draf RUU, kini Presiden bisa mengubah puluhan undang-undang sekaligus, seperti yang terjadi pada Omnibus Law Cipta Kerja.
Dan keempat, kian besarnya impunitas yang dimiliki Presiden. Amandemen UUD 1945 sebenarnya telah memberikan perlindungan sangat besar kepada Presiden.
“Kini, Presiden tak bisa lagi dengan mudah dijatuhkan DPR RI” tutur Fadli Zon.
Source: fajar.co.id
« Prev Post
Next Post »