Rocky Gerung: Juliari Batubara Harus Dihukum Dua Kali

Rocky Gerung: Juliari Batubara Harus Dihukum Dua Kali
BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar terkait pembacaan nota pembelaan atau pleidoi eks Mensos Juliari Batubara dalam sidang lanjutan, Senin, 9 Agustus 2021. 


Dalam pleidoinya, Juliari meminta agar dirinya divonis bebas dalam perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020. 


Menurut Rocky, masyarakat Indonesia-lah yang mengalami penderitaan, bukan Juliari. 


“Pihak yang menderita itu ratusan ribu emak-emak yang juga punya ratusan ribu anak-anak,” ujarnya dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa, 10 Agustus 2021. 


Rocky mengatakan bahwa Juliari menganggap dengan mengakhiri penderitaan diri politisi PDIP itu bisa membahagiakan kembali masyarakat Indonesia. 


“Ini orang harus dihukum dua kali, hukum secara pidana dan moral,” katanya. Akademisi itu memaparkan bahwa Juliari hanya mementingkan keluarga dan diri sendiri. 


“Habib Rizieq saja kemarin dapat hukum tak meminta-minta secara nelangsa seperti Juliari,” paparnya.


Lebih lanjut, Rocky menilai bahwa Juliari sangat terlihat jelas tidak paham sudah melakukan kejahatan. 


Pasalnya, jika semua orang bisa bebas dengan alasan seperti itu, korupsi bisa jadi hobi baru. 


“Ini namanya kedangkalan kejahatan, sebab dia tak sadar sudah melakukan kejahatan dan malah minta dibebaskan,” ungkapnya.


Source: GenPI.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »