Refly Harun: Mengatakan Presiden Lambang Negara Itu Menghina, Kenapa?

Refly Harun: Mengatakan Presiden Lambang Negara Itu Menghina, Kenapa?
BENTENGSUMBAR.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan bahwa siapapun yang mengatakan 'presiden lambang negara' itu sama sama saja dengan ia menghina presiden.


Mengapa demikian? Menurut penjelasan dari Refly Harun, lambang negara itu sesungguhnya benda mati, sedangkan presiden adalah benda hidup.


Jadi, jika ada seseorang mengatakan 'presiden lambang negara', maka sama saja dengan ia menganggap presiden itu sebagai benda mati, bukan benda hidup.


"Sudah berkali-kali dijelaskan bahwa presiden itu bukan lambang negara," kata Refly Harun dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya pada 14 Agustus 2021.


"Maka sekarang saya bilang, mengatakan presiden lambang negara itu menghina. Kenapa? Karena sama saja menganggap presiden benda mati namanya," sambungnya.


Refly Harun pun menjelaskan kembali beberapa lambang negara Indonesia yang sebenarnya, yaitu Garuda Pancasila, Lagu Indonesia Raya, Bendera Merah Putih, dan Bahasa Indonesia.


Keempat lambang negara tersebut merupakan benda mati yang sudah pasti tidak bisa melakukan apa-apa.


"Itulah yang namanya simbol (lambang) negara. Simbol negara yang pasti tidak bisa melakukan kesalahan. Dia tidak perlu kritik karena dia sudah diambil sebagai simbol resmi," tutur Refly Harun.


Lebih lanjut, Ahli Hukum Tata Negara itu juga menjelaskan bahwasanya lambang-lambang negara tersebut ada perlindungan hukumnya, sehingga seluruh rakyat Indonesia harus menghormatinya.


"Jadi sekali lagi mengatakan presiden simbol negara atau lambany negara itu menurut saya sama sekali keliru," tandas Refly Harun.


Source: isubogor

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »