Pulau Tambelan di Bintan Dilelang Rp 1,4 Triliun di Instagram, Gubernur Kepri Kaget

Pulau Tambelan di Bintan Dilelang Rp 1,4 Triliun di Instagram, Gubernur Kepri Kaget
BENTENGSUMBAR.COM - Pulau Tambelan atau Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diisukan dilelang Rp 1,4 triliun di Instagram.


Hal ini langsung membuat heboh masyarakat di Pulau Tambelan. Begitu dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang langsung "panas" mendengar informasi tersebut.


Melalui telepon, Ansar mengaku kaget dengan informasi yang menyebutkan adanya pelelangan Pulau Tambelan atau Kecamatan Tambelan tersebut.


Gubernur Kepri: Pulau Tambelan tak mungkin dijual


Bahkan mantan Bupati Bintan dua kali priode ini meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri pemilik akun yang melelang pulau yang berdekatan dengan Provinsi Kalimantan Barat tersebut.


"Saya akan suruh dinas terkait untuk menindaklanjuti kabar yang membuat heboh masyarakat Kepri, Khususnya masyarakat Tambelan dan minta aparat penegak hukum untuk menelusuri akun Instagram yang telah memosting isu tersebut,” kata Ansar, Jumat, 27 Agustus 2021.


Ansar menjelaskan bahwa Pulau Tambelan tidak mungkin dijual, mengingat pulau tersebut kepemilikannya bukan satu atau dua orang. Akan tetapi banyak orang.


“Itu pulau bukan pulau sembarang, banyak orang yang memilikinya, buka satu atau dua orang termasuk banyak aset-aset pemerintah yang ada di Pulau Tersebut,” jelas Ansar.


Banyak aset pemerintah di Pulau Tambelan


Ansar menambahkan saat ini aset pemerintah yang ada di Pulau Tambelan di antaranya, Bandara, aset pendidikan, kesehatan dan fasilitas pemerintah yang lainnya.


Ia mengaku secepatnya akan melakukan koordinasi dengan kecamatan Tambelan agar isu seperti tidak bermunculan lagi, karena dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.


Lebih jauh ansar mengatakan, jika Pulau Tambelan akan dimanfaatkan untuk pengembangan investasi, pemerintah tidak akan melarang asalkan melalui mekanisme prosedur yang berlaku, yakni melalui penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN).


"Saya kira itu tidak dilarang oleh pemerintah karena memenuhi prosedur dan kaidah-kaidah ketentuan perundangan yang berlaku, melalui skema PMA atau PMDN,” terang Ansar.


Polisi pastikan Pulau Tambelan tidak dijual, kini buru pengunggah postingan


Senada juga diungkapkan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung yang memastikan Pulau Tambelan tidak dijual.


“Isu tersebut tidak benar, pulau Tambelan tidak dijual dan hal ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Tambelan dan Camat Tambelan,” kata Tidar.


Tidar menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeliharaan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan. Dan lagi-lagi hal itu dinyatakan tidak benar.


“Saat ini kami sedang menelusuri akun yang pertama kali memosting kabar tersebut dan kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta mengumpulkan bahan-bahan keterangan seputar Pulau Tambelan ini,” pungkas Tidar. (kompas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »