BENTENGSUMBAR.COM - “Jangan pernah menyerah jika kamu masih ingin mencoba. Jangan biarkan penyesalan datang karena kamu selangkah lagi untuk menang.”
“Terkadang, kesulitan harus kamu rasakan terlebih dulu sebelum kebahagiaan yang sempurna datang kepadamu.” Kutipan semangat RA Kartini seperti memberikan angin segar kepada kita untuk berjuang menghadapi pandemi.
Melihat hal itu, sejak lonjakan Covid-19 dua minggu silam, kini kasus penularan Covid-19 mengalami penurunan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukan perbaikan setelah terjadi lonjakan kasus kedua akibat varian delta sejak akhir Juli 2021.
Wiku menyebut lonjakan ini perlahan melandai setelah pemerintah melakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.
Hal itu disampaikan Wiku dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia, melalui siaran kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa, 17 Agustus 2021.
"Berkat sinergi dari seluruh lapisan masyarakat hingga minggu lalu, kasus positif nasional mingguan telah mengalami penurunan selama empat minggu berturut-turut atau turun sebesar 41,6 persen dari puncak kedua," kata Wiku.
Diketahui, puncak kedua kasus Covid-19 kali ini mencapai angka tertinggi 349.300 kasus dalam seminggu atau 4 kali dari puncak pertama pada Januari lalu sebanyak 89.083 kasus.
Lalu, kecepatan penularan pada lonjakan kedua pun hanya membutuhkan 9 minggu untuk mencapai puncaknya. Hal ini jelas berbeda dengan puncak Januari lalu yang mencapai 13 minggu untuk mencapai puncak tertinggi.
Namun, ia mengingatkan penurunan kasus masih belum signifikan karena angka penambahan kasus Covid-19 dan kasus meninggal dunia masih tinggi.
"Perjuangan melawan pandemi ini belum berakhir. Sampai saat ini kita masih melihat laju penambahan kasus yang tajam di mana kasus positif," ucapnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa positivity rate COVID-19 di Indonesia sudah menurun sangat signifikan. Untuk itu, Kemenkes meminta pemerintah daerah segera memperbaharui data.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, secara nasional terjadi penurunan kasus konfirmasi sebanyak 18% dibandingkan pekan sebelumnya. Adapun penurunan kasus signifikan terutama terjadi di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Namun, provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Aceh, Gorontalo, dan Bangka Belitung mencatat peningkatan kasus lebih dari 20% dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
Terkait testing rate dan positivity rate, Nadia menyebut keduanya merupakan indikator yang tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini, positivity rate hanya dapat diinterpretasikan jika target tes menunjukkan surveilans kuat mencapai target minimal 1 orang per 1.000 penduduk per pekan. Secara nasional, testing rate saat ini adalah 3.53 per 1.000 penduduk per pekan dengan positivity rate mingguan sebesar 23.6%. Adapun tren positivity rate terus menurun di awal Juli 30.1%, dan saat ini menurun hingga 22.5%.
Nadia memaparkan saat ini provinsi yang belum mencapai target testing, antara lain Aceh, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Maluku. Untuk itu, pihaknya terus menggalakkan pelacakan kontak erat.
Pasalnya, upaya tersebut merupakan kunci untuk menemukan kasus lebih awal sehingga dapat segera diisolasi/karantina dan tidak menyebar. Dalam pelaksanaannya, Kemenkes juga bekerja sama dengan semua pihak, terutama TNI dan Polri. Pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan tracing dengan memperbaiki sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penerapan syarat vaksin di 6 sektor Seperti perdagangan, kantor dan kawasan industri, transportasi, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan, dibarengi dengan perluasan cakupan vaksin.
“Kalau pemerintah ingin menerapkan syarat sertifikat vaksin, cakupan vaksinasi juga harus terus diperluas. Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum,” kata Puan, kemaren.
Puan mengatakan, masih banyak wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang cakupan vaksinasinya terbilang rendah, sehingga penerapan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat umum di wilayah tersebut menjadi problematis.
Puan mencontohkan pembukaan tempat ibadah secara terbatas dengan mensyaratkan sertifikat vaksin di wilayah PPKM Level 4.
Laporan: Mela
« Prev Post
Next Post »