BENTENGSUMBAR.COM - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) baru-baru ini melalui siaran persnya menyebut bahwa kezaliman terhadap kliennya semakin menggila.
Pasalnya, masa penahanan HRS yang seharusnya habis pada awal Agustus lalu malah diperpanjang hingga tiga puluh hari ke depan oleh Pengdilan Negeri Jakarta Timur, lewat ketetapan Wakil Pengadilan Tinggi.
Mengetahui hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun buka suara dan blak-blakan mengatakan jika ada 'the invisible hand' atau 'tangan tak terlihat' yang ingin HRS terus 'dikandangkan'.
Refly Harun menilai jika kasus yang menjerat pendiri FPI ini harus dilihat dari dua dimensi, yakni dimensi politik dan dimensi hukum.
"Jadi, kita tidak bisa menyatakan ini hanya soal dimensi hukum saja, tetapi ini juga ada dimensi politiknya," ujar Refly Harun dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya, Jumat, 20 Agustus 2021.
"Dimensi politiknya adalah ada semacam the invisible hand, kita tidak tahu dari mana, walaupun orang bisa menduga jurusannya dari mana yang menginginkan HRS terus dikandangkan," sambungnya.
Bahkan, lanjut dia, kalau bisa hingga setidaknya pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Padahal, sambung Refly Harun, kalau saja penyelesaian kasus eks ketua umum FPI ini dituntaskan dengan win-win solution antara kubu kekuasaan dengan HRS, maka akan menghasilkan tensi politik yang jauh lebih rendah.
Namun, ahli hukum tata negara itu menduga jika pihak kekuasaan atau para pendukung di belakangnya tidak menginginkan hal tersebut.
"Tapi rupanya tidak demikian dengan pemikiran istana dan barangkali pendukungnya," kata Refly Harun.
"Sepertinya memang lebih menyukai kalau HRS tetap dikandangkan sampe setidaknya 2024," tandasnya.
Source: isubogor
« Prev Post
Next Post »