Pembelajaran Tatap Muka Bakal Dibuka, Puan Tegaskan ini ke Sekolah

Pembelajaran Tatap Muka Bakal Dibuka, Puan Tegaskan ini ke Sekolah
BENTENGSUMBAR.COM - Sekolah tatap muka bakal kembali dibuka oleh pemerintah. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).


Setiap rapat dengan kementerian lain, posisi kami sama. Ini sudah terlalu lama, kondisi psikologis dan cognitive learning loss anak-anak kita sudah terlalu kritis. Kita harus secepat mungkin membuka dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Senin, 23 Agustus 2021.


Nadiem bahkan mengatakan rencana ini sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari dan sebenarnya sudah berjalan sekitar 30 persen. Namun saat Covid-19 varian Delta menyerang, proses ini harus kembali terhenti. Di tengah kondisi kasus Covid-19 yang sedikit melandai saat ini, Nadiem kembali menggenjot upaya ini.


Nadiem justru mempersilakan agar siswa yang belum divaksin untuk tetap mengikuti PTM. Namun Nadiem mensyaratkan sekolah yang melaksanakan PTM harus ada di wilayah yang memiliki level PPKM di level 1, 2, dan 3.


Bagi Nadiem, vaksinasi bukan syarat utama. Vaksinasi bukan juga keperluan atau prakondisi atau kriteria untuk pembukaan sekolah. Namun, ia mengatakan vaksinasi guru menjadi kondisi untuk kewajiban sekolah untuk membuka pembelajaran tatap muka.


"Jadi bukan harus vaksinasi dulu baru buka. Tapi kalau gurunya sudah vaksinasi dia wajib memberi opsi tatap muka," kata Nadiem.


Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengkritik keras pilihan Nadiem tersebut. Selain dinilai tidak patuh instruksi langsung Presiden, kebijakan Nadiem dinilai membahayakan.


"Ini namanya membahayakan nyawa anak, guru, dan keluarga mereka," kata Satriawan.


Menurut Satriwan, tuntasnya vaksinasi hanya salah satu prasyarat penyelenggaraan PTM terbatas. Ia menyebutkan setidaknya ada 4 prasyarat yang saling melengkapi. Selain vaksinasi, sekolah harus memenuhi daftar periksa Kemendikbud Riset mengenai sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan, positivity rate, dan izin orang tua.


"Tidak bisa yang satu (prasyarat) mengabaikan yang lain, makanya kami lebih memilih ingatkan sekolah dan pemda untuk mendengarkan perintah dari Presiden dan Menteri Kesehatan," kata dia.


Hal itu direspon oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menegaskan agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk mengikuti PTM, apabila orangtua atau walinya tidak mengizinkan. Hal ini ini terkait dengan kekhawatiran orang tua murid yang merasa belum aman dengan kondisi kedisiplinan akan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dalam aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM).


"Saya menyambut baik rencana daerah-daerah yang turun status menjadi PPKM Level 3 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas karena sekolah tatap muka dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak," kata Puan. 


Meski begitu, Puan mengingatkan agar PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.


"Penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes," tuturnya.


Dalam kebijakan terbaru, sekolah tatap muka dimungkinkan dengan kapasitas yang berbeda setiap jenjangnya. Kapasitas yang diizinkan untuk pelaksanaan PTM terbatas adalah maksimal sebanyak 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen, serta PAUD maksimal 33 persen.


"Sekolah tatap muka terbatas membutuhkan pengawasan bersama dari guru, sekolah, dinas pendidikan, dan dari orangtua murid sendiri agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku," ungkapnya.


Puan mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila orangtua atau walinya tidak mengizinkan. Sekolah diminta tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas.


"Sekolah harus memahami apabila pihak keluarga siswa masih memiliki kekhawatiran jika melepas anak-anaknya kembali ke sekolah karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Saya harap, sekolah bisa memfasilitasi setiap kebutuhan siswa," ujar Puan.


Sejumlah daerah berencana membuka sekolah tatap muka terbatas pada 30 Agustus mendatang, termasuk Ibu Kota DKI Jakarta. Menurut Puan, Pemda sebaiknya melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap.


"Pastikan tiap-tiap sekolah sudah siap, termasuk tenaga pendidik yang harus mampu mengajar secara langsung sekaligus daring. Sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya," jelas Puan.


Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »