Pancing Kerumunan, Bekas Anak Buah Anies: Sudah Waktunya Jokowi Dituntut Atas Nama Hukum

Pancing Kerumunan, Bekas Anak Buah Anies: Sudah Waktunya Jokowi Dituntut Atas Nama Hukum
BENTENGSUMBAR.COM - Kerumunan yang terjadi saat pembagian sembako Presiden Joko Widodo di Terminal Grogol di Jalan Kiyai Tapa, Jakarta Barat pantas dimintai pertanggungjawaban. Sebab apa yang dilakukan presiden justru mengingkari aturan pemerintah.


"Sudah waktunya Jokowi dituntut atas nama hukum dengan tuduhan menyabotase kebijakan pemerintah membatasi kerumunan," tegas mantan TGUPP Gubernur Jakarta, Marco Kusumawijaya dikutip dari akun Twitternya, Kamis, 12 Agustus 2021.


Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Selasa lalu, 10 Agustus 2021, di Jakarta Barat. Saat itu Presiden Jokowi tidak turun dari mobil dinas kepresidenan yang ia tumpangi, melainkan hanya menurunkan kaca mobilnya smebari melambaikan tangan.


Tak lama setelah Jokowi mengunjungi lokasi pembagian sembako tersebut, para warga berdesak-desakan saling dorong untuk mendapatkan bansos sembako yang dibagikan.


Jakarta sendiri masuk ke dalam wilayah PPKM Level 4, di mana kegiatan warga dibatasi dan dilarang berkerumun.


"Ini kan namanya sengaja membunuh rakyatnya! Narsis!" tandas Marco mengkritik aksi presiden Jokowi. (RMOL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »