Nikita Mirzani Mangkir Panggilan Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Mangkir Panggilan Kasus Pencemaran Nama Baik
BENTENGSUMBAR.COM - Pesohor Nikita Mirzani mangkir dari undangan pemeriksaan pertama yang dilayangkan oleh Polres Demak, Jawa Tengah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin, 9 Agustus 2021 kemarin.


Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah mengagendakan waktu panggilan pemeriksaan kedua terhadap Nikita.


"Yang bersangkutan tidak hadir. Kemarin baru undang klarifikasi pertama. Kami akan layangkan undang klarifikasi lagi," kata Adhy saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Agustus 2021.


Dia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nikita masih akan diperlukan sebelum pihaknya melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Pasalnya, jika ditemukan pelanggaran pidana maka kepolisian akan meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan.


Adhy belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai kapan waktu panggilan kedua terhadap pesohor itu akan dilayangkan.


"Betul masih tahap lidik. Kami sedang agendakan (panggilan kedua). Nanti diberikan info bila kami layangkan undangan tersebut," tandasnya.


Sebagai informasi, perkara ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang pelapor bernama Adam Malik. Kuasa hukum Adam, Alexander Kilikily Umboh mengatakan bahwa Niki mengunggah dua foto kliennya pada Rabu (9/6) yang disertai tanda dan tulisan provokatif.


Menurutnya, Niki mengirim pesan langsung (DM) ke Adam dengan nada ancaman, kata kasar dan hinaan. Sehingga, kliennya membuat aduan itu ke polisi.


Namun demikian, Nikita Mirzani disebut membantah tuduhan tersebut. Lewat pengacaranya, Fahmi Bachmid, dia menyatakan tak pernah mengunggah tulisan yang bersifat fitnah terhadap orang tertentu.


"Niki bilang 'saya lakuin apa?' kalau protes silahkan. Ini kan dunia internet harus dipahami. Kalau ada orang posting enggak sependapat bukan dilaporkan ke polisi," kata Fahmi.


Source: CNN Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »