Natalius Pigai: Kematian 120 Ribu Orang adalah Pelanggaran HAM!

Natalius Pigai: Kematian 120 Ribu Orang adalah Pelanggaran HAM!
BENTENGSUMBAR.COM - Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Hal itu terlihat dari angka kematian yang kini telah menembus angka 120 ribu orang.


Dari catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Rabu, 18 Agustus 2021, total kematian akibat Covid-19 menembus angka 121.141 orang.


Bagi mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, tingginya angka kematian ini sama saja sebagai bentuk kelalaian negara dalam menjamin keselamatan rakyat. Bahkan Pigai memandang, hal ini sama saja dengan pelanggaran HAM.


"Pandemi tidak bisa dihindari, tapi 120 ribu yang mati adalah kelalaian menyebabkan kematian dan pelanggaran HAM by omission (karena pembiaran)," kata Natalius Pigai, dilansir dari RMOL pada Jumat, 19 Agustus 2021.


Secara gamblang, tanggung jawab negara atas keselamatan warganya telah tercantum dalam konstitusi HAM dunia. Keselamatan warga, kata Pigai, sudah jelas diamanatkan kepada kepala negara.


Oleh karenanya, ia menilai buruknya antisipasi kirban jiwa akibat Covid-19 di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran dan kerja kepala negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.


"Jika kepala negara memahami esensi bernegara, maka seberapa efektifkah upayanya melindungi warga?" tandasnya.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »