Jokowi Digugat ke PTUN, Iwan Fals: Wuih Keren Kesadaran Hukum Kita Membaik

Jokowi Digugat ke PTUN, Iwan Fals: Wuih Keren Kesadaran Hukum Kita Membaik
BENTENGSUMBAR.COM - Musisi Legendaris Virgiwan Listanto alias Iwan Fals angkat bicara tentang seorang pedagang angkringan yang berani menggugat Presiden Jokowi dan mendesak Luhut Binsar Pandjaitan dicopot. Menurut Iwan Fals, upaya pedagang itu sesuatu yang layak diapresiasi.


"Wuiiih keren ya, kesadaran hukum "kita" membaik kayaknya," ungkap Iwan Fals dalam postingannya yang dikutip IsuBogor.com, Sabtu 14 Agustus 2021.


Menurut, Iwan Fals, kesadaran hukum masyarakat Indonesia meningkat bisa terlihat dari adanya seorang pedagang yang tak segan menuntut Presiden Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena kebijakan PPKM telah merugikan.


"Kesadaran hukum kita meningkat. Buktinya seorang pedagang angkringan bisa menuntut mentri bahkan presiden karena kebijakan PPKM dianggap merugikannya," ungkap Iwan Fals.


Seperti diketahui, baru-baru ini Muhammad Aslam, seorang pedagang angkringan ramai diperbincangkan karena namanya terdaftar di Sistem Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021 sebagai penggugat Presiden Jokowi.


Dari penulusuran SIPP PTUN Jakarta Muhammad Aslam mendaftarkan gugatannya pada Senin 9 Agustus 2021. Dengan nomor perkara 188/G/TF/2021/PTUN.JKT.


Dalam gugatannya itu, Muhammad Aslam mengajukan tuntutan agar PPKM dibatalkan karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


Kemudian, Muhammad Aslam juga mendesak Presidne Jokowi mencopot Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku kordinator PPKM Jawa-Bali.


Hingga saat ini, pihak PTUN Jakarta belum memberikan penjelasan terkait gugatan tersebut yang jelas ramai diberitakan Muhammad Aslam merupakan salah satu pedagang angkringan yang tinggal di Jakarta Barat.


Source: isubogor

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »