BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk penyingkiran.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, penyingkiran tersebut diarahkan kepada pegawai dengan latar belakang tertentu yang diberi stigma Taliban.
"Pelabelan atau stigmatisasi Taliban terhadap Pegawai KPK yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, baik faktual maupun hukum, adalah bentuk pelanggaran HAM," ujar Choirul Anam, dilansir dari GenPI.co pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Dirinya juga mengatakan bahwa label Taliban di dalam internal KPK sengaja diarahkan kepada pegawai KPK dengan latar belakang tertentu sebagai bagian dari identitas maupun praktik keagamaan tertentu.
Stigma atau label tersebut, lanjut Anam, sangat erat kaitannya dengan aktivitas kerja profesional pegawai KPK.
Tidak hanya itu, label ini juga melekat pada pegawai KPK yang tidak bisa dikendalikan.
Padahal, menurut Anam, karakter kelembagaan internal KPK merujuk pada kode etik lembaga yang justru memberikan ruang untuk bersikap kritis dalam melakukan kontrol internal.
“Sekaligus kerja-kerja penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tandasnya.
(*)
« Prev Post
Next Post »