BENTENGSUMBAR.COM - Dalam dua tahun terakhir persepsi responden terhadap isu korupsi di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir ini. Itulah hasil survey dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Bahkan, persepsi publik terhadap korupsi cenderung meningkat juga bertambah dalam sebulan terakhir, dari 53 persen pada Juni 2021 menjadi 60 persen pada Juli 2021.
"Ini tren korupsi secara umum, kalau kita lihat sepanjang tahun 2020, dari Agustus-November itu yang menyatakan korupsi meningkat itu dikisaran 40an persen. Tapi pada Desember 2020 sampai sekarang itu menunjukan adanya peningkatan persepsi korupsi masyarakat," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis hasil survei secara daring, Minggu, 8 Agustus 2021.
Menurutnya, banyak responden yang menganggap korupsi makin tinggi di era kepemimpinan Jokowi. “Jadi makin banyak masyarakat sekarang yang menilai bahwa korupsi itu makin tinggi, atau korupsi itu meningkat," tambahnya.
Meningkatnya, kata Djayadi, persepsi responden terhadap isu korupsi kemungkinan disebabkan oleh banyaknya kasus-kasus korupsi yang mencuat akhir-akhir ini.
Misalnya, sejak akhir tahun 2020 lalu, kasus korupsi menyeret 2 menteri di Kabinet Indonesia Maju yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Lebih lanjut, Djayadi menjelaskan, khusus di sektor sumber daya alam (SDA), mayoritas responden menilai penyebaran kasus korupsi paling banyak terhadi di bidang penangkapan ikan oleh kapal asing, pertambangan yang dikelola perusahaan asing, dan pertambangan yang dikelola BUMN atau BUMD.
Dari hasil survei LSI, tercatat responden yang menilai korupsi di bidang penangakapan ikan oleh kapal asing sebanyak 11 persen menjawab sangat luas dan 37 persen menjawab luas.
Sedangkan untuk korupsi di bidang pertambangan seperti emas, tembaga, batubara, pasir, dan batu yang dikelola perusahaan asing sebanyak 11 responden menjawab sangat luas dan 38 persen menjawab luas.
Kemudian tingkat penyebaran kasus korupsi di bidang pertambangan yang dikelola perusahan BUMN atau BUMD sebesar 8 persen responden menjawab sangat luas dan 37 persen menjawab luas.
Selain itu, sektor perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan asing dan perusahaan Indonesia, penangkapan dan ekspor margasatwa, penangkapan ikan oleh kapal Indonesia, pertambangan kecil, perkebunan karet PTPN, dan impor atau perdagangan sampah juga dinilai menjadi penyebaran korupsi.
Meski begitu, Djayadi menyebut, banyak respoden yang tidak menjawab atau tidak tahu terkait tingkat penyebaran korupsi di sektor SDA.
"Salah satu penjelasannya karena memang sektor SDA ini hanya diketahui oleh sedikit orang di Indonesia. Atau dia juga menggambarkan isu yang terkait dengan SDA adalah isu yang tidak mudah dipahami masyarakat secara umum," kata Djayadi.
Laporan: Reko Suroko
« Prev Post
Next Post »