BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengibaratkan aksi pengusaha nakal dengan pencak silat hingga kungfu. Istilah itu dia gambarkan saat menyampaikan keterangan tentang transparansi sistem online single submission atau OSS dalam webinar, Kamis 12 Agustus 2021.
Mulanya, Bahlil mengungkapkan bahwa OSS memungkinkan pengusaha dan pejabat tidak saling bertemu. Seluruh proses mengurus izin investasi dilakukan melalui daring sehingga sistem ini dapat mengantisipasi praktik-praktik kotor.
“Jadi ini (OSS) memudahkan betul. Tidak perlu lagi ketemu-ketemu pejabat terlalu banyak selama dia benar. Jangan pengusaha pencak silat, kalau pengusaha pencak silat, kungfunya banyak pasti harus ketemu karena harus luruskan kungfu-kungfunya,” kata Bahlil dalam webinar itu seperti dikutip pada Jumat, 13 Agustus.
OSS Berbasis Risiko diresmikan telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 9 Agustus lalu. Penyelenggaraan OSS telah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021.
Bahlil mengakui dulu, proses untuk mengurus izin usaha bisa membutuhkan waktu berbulan-bulan. Akibatnya tak jarang ada pengusaha dan pejabat yang bermain-main untuk mendapatkan izin tersebut.
Dengan sistem OSS ini, dia pun berharap tidak ada lagi praktik-praktik lama. Apalagi sistem tersebut sudah memangkas rantai birokrasi, waktu, dan biaya, sehingga lebih efektif.
“Itu jangan sampai diartikan kalau pengusaha tukang kungfu, enggak bisa barang ini. Kita juga tukang kungfu dulu jadi kita tahu,” kata Bahlil Lahadalia.
Source: Tempo.co
« Prev Post
Next Post »