Wagub tinjau pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy bersama Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto meninjau langsung pembangunan tol Padang-Pekanbaru untuk menjajaki persoalan yang masih menjadi kendala. "Kita sudah lakukan rapat koordinasi beberapa kali. Sekarang kita turun langsung untuk melihat kondisi ril di lapangan," katanya di Padang, Selasa, 6 Juli 2021.

Audy menilai persoalan yang terjadi sebagian besar terkait administrasi. Selain itu kemungkinan ada keterlambatan pembayaran. "Tapi secara umum kita temukan, masyarakat sebenarnya bisa menerima pembangunan proyek strategis nasional ini. Apalagi nilai penggantian lahan juga cukup tinggi. Jadi tidak ganti rugi lagi, tetapi ganti untung," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya akan fokus untuk menyelesaikan dulu masalah administrasi lahan STA 4,2 hingga 6,3 yang sebagian masih ada yang belum bebas. "Besok rencananya kita ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melihat apa kendala yang dihadapi di sana," katanya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu pembangunan tol dari segi penegakan hukum.

Menurutnya Polda Sumbar sudah melakukan proses hukum terkait pembangunan itu diantaranya terkait premanisme dan rekayasa kepemilikan tanah yang mengganggu proses. Saat ini menurutnya juga ada kasus yang sedang didalami terkait pembangunan tol.

Kapolda mengajak semua pihak untuk ikut aktif untuk membantu menyelesaikan kendala yang ada agar proyek strategis nasional itu bisa berjalan dengan baik.

Tol Padang-Pekanbaru merupakan sirip dari tol trans Sumatera dengan panjang sekitar 254,80 kilometer yang terdiri atas enam seksi.

Enam seksi itu masing-masing seksi I Padang—Sicincin (36,15 km), seksi II Sicincin—Bukittinggi (38 km), Seksi III Bukittinggi—Payakumbuh (34 km), Seksi IV Payakumbuh—Pangkalan (58 km), Seksi V Pangkalan—Bangkinang (56 km) dan Seksi VI Bangkinang—Pekanbaru (40 km). (Budi)

#BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »