BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Pusat resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Pada aturan tersebut, pengetatan berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Bahkan, imbasnya, rumah ibadah seperti masjid juga ditutup. Lantas, bagaimana tanggapan UAS mengenai hal ini?
Melalui video yang beredar di media sosial, Ustaz Abdul Somad alias UAS terlihat menggebu-gebu dan setengah mengamuk saat menyampaikan materi ceramahnya. Dia kecewa lantaran pemerintah melarang masjid beroperasi, sementara tempat umum lainnya masih dibuka.
“Melarang orang ke masjid, tapi di mal, di pasar malah dibiarkan. Di mana letak hati kecilmu?” ujar UAS, dikutip dari Wartaekonomi, Jumat 2 Juli 2021.
Padahal, menurutnya, berkumpul di masjid tidak terlalu berbahaya. Sebab, saat ibadah, orang hanya menetap di ruangan selama 5 hingga 10 menit saja. Tidak sampai berjam-jam atau berlama-lama.
Itulah mengapa, dia seakan bertanya kepada pemerintah, tak malukah mereka dengan Sang Pencipta?
“Tak malukah engkau nanti berjumpa dengan Allah? Di masjid orang hanya 5-10 menit, Hanya 5 menit saja di masjid. Sementara orang lain duduk lima jam di mal dan di pasar,” terangnya.
Pemuka agama berdarah Sumatera itu beranggapan, selama pandemi melanda Indonesia, masjid kerap dijadikan kambing hitam penularan COVID-19. Padahal, kenyataannya belum tentu demikian.
“Lima jam orang duduk di mal beramai-ramai. Ketawa dan tertular penyakit. Tapi, masjid yang engkau salahkan,” tegasnya.
Sekali lagi, dia bertanya, apakah pemerintah tak malu kepada Tuhan usai membuat larangan tersebut? Sebab, menurutnya, masjid merupakan tempat yang paling disenangi Tuhan dan Rasul-Nya.
“Tak malukah nanti engkau menyebut nama Allah dan Rasulullah? Padahal, tempat ini (masjid) yang dipanggil Allah dan Rasulullah?” kata dia.
Berkaca dari kenyataan tersebut, Ustaz Somad dalam ceramahnya mengimbau, masyarakat sebaiknya tetap beribadah, namun jangan lupa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Source: Hops.id
« Prev Post
Next Post »