BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum mengambil langkah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti yang akan diberlakukan di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, sejauh ini Sumut belum tepat untuk ikut melaksanakan kebijakan tersebut.
"Kita kan masih tidak perlu darurat, tapi penyekatan-penyekatan tempat-tempat penting," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Jumat, 2 Juli 2021.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, kebijakan yang sudah berjalan selama ini di Sumatera Utara dianggap sudah cukup efektif dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Namun demikian, mantan Pangkostrad ini berharap seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Yang lebih utama lagi kita harus waspada dan mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.
Source: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »