BENTENGSUMBAR.COM - Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyebut orangtua Ayu Ting Ting tak membuat laporan di wilayahnya terkait haters bernama Kartika Damayanti.
Kedatangan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Bojonegoro hanya bermaksud mencari alamat dari admin akun Instagram @GundikEmpang dan meminta pendampingan dari pihak kepolisian setempat.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, EG Pandia mengaku menyerahkan sepenuhnya pada Abdul Rozak.
Tak menutup kemungkinan orangtua Ayu akan melaporkan Kartika Damayanti, yang kini bekerja di Singapura sebagai TKI, ke Bareskrim Polri.
"Ya (untuk kelanjutan kasus) kita kembalikan ke orangtuanya, ke Pak Rozaknya. Mungkin nanti dia ngelapor, apakah di Jakarta," jelas EG Pandia saat dihubungi wartawan, Kamis (29/7/2021).
"Orangtuanya mungkin mau ke Bareskrim, mungkin. Intinya enggak ada buat laporan (di Bojonegoro), hanya klarifikasi alamatnya doang," lanjutnya.
Di Instagrram, Umi Kalsum sempat menandai akun milik KBRI Singapura. Dalam kesempatan itu, nenek Bilqis Khumairah Razak tersebut terlihat meminta tolong agar Kartika Damayanti bisa segera dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semoga ada yang bisa membantu bagaimana caranya dia kartika damayanti yang ber-alamat di Balai Desa Tondomulo, Kec Kedungadem, Kab Bojonegoro, Jawa Timur, kembali ke Indonesia untuk tanggung jawab atas segala pencemaran nama baik anak dan cucu saya @kbrisingapura, Mohon bantuannya," tulis Umi Kalsum pada unggahannya.
"Tidak ada orangtua yang terima anak cucunya dihujat sama manusia yang 1 ini. Semoga saya bisa membawa dia kembali ke Indonesia, biar dia bisa pertanggungjawabkan atas segala perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia aamin," tandasnya.
Source: Okezone
« Prev Post
Next Post »