Tuntut Hak, Ribuan Masyarakat dan Ninik Mamak Kinali Unjuk Rasa ke Kantor PT LIN

Tuntut Hak, Ribuan Masyarakat dan Ninik Mamak Kinali Unjuk Rasa ke Kantor PT LIN
BENTENGSUMBAR.COM - Ribuan masyarakat adat Kinali, mendatangi dan melakukan pemortalan jalan di gerbang utama kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Laras Inter Nusa (LIN), Selasa, 8 Juni 2021. 


Aksi demontrasi besar-besaran yang dilakukan Masyarakat dan Ninik Mamak Kinali tersebut, untuk menuntut hak mereka, atas pembuatan lahan plasma sebesar 20 persen yang hingga saat ini belum diberikan oleh pihak perusahaan.


"Kita tidak mau lagi dimanipulasi oleh pihak perusahaan, sudah puluhan tahun hak masyarakat Kinali dirampas, namun hingga saat ini lahan plasma yang dijanjikan untuk masyarakat sebesar 20 persen tidak kunjung diserahkan sampai sekarang," ujar salah satu Ninik Mamak Kinali, Gusnifar Maho Sadeo pada saat menjadi orator aksi demo.


Gusnifar menambahkan, dalam memperjuangkan hak masyarakat tersebut, masyarakat Kinali mendapatkan dukungan penuh dari Ninik Mamak Kinali dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, khususnya Komisi I DPRD. Bahkan, mereka rela hadir dan ikut menyampaikan aspirasi bersama masyarakat, untuk memperjuangkan hak cucu kemanakan yang telah dirampas pihak perusahaan.


"Ini adalah sejarah, karena baru kali ini Ninik mamak memimpin demo. Selain itu, aksi ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD dan anggota Komisi I DPRD," ungkapnya.


Ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, agar mendengar keluhan masyarakat tersebut, serta mengindahkan harapan masyarakat karena tututan mereka di atur dalam undang-undang yang berlaku.


"Semoga Bupati Pasbar, bermurah hati dan melaksanakan undang-undang dan aturan yang berlaku, sehingga Pemda dapat mengabulkan hak masyarakat Kinali," harapnya.


Sementara itu, pucuak Adat yang dipertuan Kinali, TK Mustika Yana mengatakan, aksi itu mereka lakukan atas kesepakatan bersama masyarakat dan pemuka adat di Kinali. Masyarakat meminta,agar perusahaan segera memberikan hak plasma mereka sesuai aturan dan rekomendasi dari DPRD. Sebab, sejak 15 tahun lalu hingga hari ini hak masyarakat belum juga diserahkan.


"Kami akan tutup jalan ini sementara, sampai ada kepastian dari pihak perusahaan terkait hak plasma masyarakat yang belum juga diserahkan,"sebutnya.


Ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, agar mendengar keluhan masyarakat tersebut, serta mengindahkan harapan masyarakat karena tututan mereka di atur dalam undang-undang yang berlaku.


"Semoga Bupati Pasbar, bermurah hati dan melaksanakan undang-undang dan aturan yang berlaku, sehingga Pemda dapat mengabulkan hak masyarakat Kinali," harapnya.


Disamping itu, Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni kepada wartawan mengatakan, DPRD Pasbar telah membuat keputusan bersama dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Pasbar untuk segera menyelesaikan masalah ini. Tentunya pemerintah daerah harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan.


"Pemerintah Daerah diminta segera mengeksekusi lahan yang seharusnya menjadi hak masyarakat, karena telah diperjuangkan dari 15 tahun lalu sesuai rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD,"pungkasnya.


Parizal Hafni juga mengajak masyarakat agar melakukan aksi dengan tertib, aman dan menghindari perbuatan anarkis, serta mematuhi protokol kesehatan covid 19 sebagaiman yang telah di anjurka pemerintah.


"Mari terapkan prokes covid 19, jaga ketertiban dan jangan anarkis. Kepada semua pihak, harap dudukkan masaalah ini hingga tuntas, karena kalau tidak maka tidak akan pernah selesai sampai kapanpun,"tegasnya.


Acara demontrasi tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, serta dijaga ketat oleh tim ke amanan dari TNI-Polri.


Laporan: Rido

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »