BENTENGSUMBAR.COM - Mantan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku pernah menerima dana sebanyak Rp 400 juta dari masyarakat.
Dana tersebut dikumpulkan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) atas sumbangan masyarakat untuk pembangunan gedung lembaga antirasiuah tersebut.
Ia menyebut pernah menyerahkan dana Rp 400 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibenarkan
"Itu dulu kan ada koin untuk KPK yang dikumpulin masyarakat, itu ada tim yang ngumpulin termasuk ICW," kata Johan Budi di Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021, dilansir dari GenPI.co.
Anggota komisi III DPR itu menerima dana menerima dana tersebut dalam kapasitasnya saat itu sebagai pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK.
"Jadi menyangkut dana yang diserahkan ke saya itu menyangkut dana koin untuk KPK yang dikumpulin orang nyumbang seribu, dua ribu dan bukan ke saya prinadi, tapi ke lembaga KPK," jelasnya.
Politisi PDIP itu menjelaskan setelah koin terkumpul kemudian DPR memutuskan menyetujui anggaran membangun Gedung KPK. Sehingga, dana tersebut dikembalikan kepada negara.
"Lalu pas selesai itu (koin untuk KPK), anggaran KPK disetujui akhirnya untuk bangun gedung, karena itu uangnya dikembalikan. Ini uang hasil ngumpulin itu loh, aku lupa jumlahnya berapa," kat Johan Budi.
(*)
« Prev Post
Next Post »