Novel PA 212 Yakin Tuntutan HRS adalah Pesanan Politik: Dibungkam Ulama yang Tak Sejalan

Novel PA 212 Yakin Tuntutan HRS adalah Pesanan Politik: Dibungkam Ulama yang Tak Sejalan
BENTENGSUMBAR.COM - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menanggapi soal tuntutan yang diajukan jaksa kepada terdakwa kasus swab test Habib Rizieq Shihab.


Novel meyakini tuntutan tersebut adalah pesanan dari oknum tertentu demi kepentingan politik.


“Sudah diduga memang kental tuntutan itu pesanan politik,” kata Novel, dikutip terkini.id dari Pojok Satu, Senin 7 Juni 2021.


Novel mengaku bahwa tuntutan tersebut merupakan pesanan untuk membungkam ulama dalam rangka menuju Pilpres 2024.


“Membungkam ulama yang tidak sejalan dengan rezim serakah, menghalalkan segala cara untuk menguasai secara kotor kontestasi Pilpres dan Pileg,” lanjutnya.


Kemudian ia mengaku bahwa sedari awal pihaknya meyakini bahwa Habib Rizieq akan dituntut dengan tuntutan yang berat.


“Apa yang kami duga terjadi dengan tuntutan enam tahun,” jelas Novel.


Kendati demikian, ia masih mempercayai majelis hakim dapat berlaku adil dalam menindak kasus tersebut.


Novel meminta majelis hakim agar bisa mengedepankan aspek hukum dibandingkan aspek politik.


“Hakim wajib mengedepankan aspek hukum dan menjauhkan diri dari kepentingan politik mungkar yang sesaat,” tegasnya.


Sebagai informasi, jaksa menuntut Habib Rizieq Shihab dengan tuntutan 6 tahun penjara pada sidang kasus swab test RS Ummi Bogor.


Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »