BENTENGSUMBAR.COM - Pendakwah yang kerap kali berlawanan dengan pemerintah, Neno Warisman, memosting video terkait haji lewat akun YouTube nya.
Menjadi perhatian publik karena dalam video itu, Neno menjelaskan bahwa dana haji sudah dipakai hingga Rp38,5 Triliun oleh pemerintahan Joko Widodo.
Dalam video berjudul ‘Live: 385 T Dana Haji Sudah Dipakai Pemerintahan Jokowi’ tersebut, Neno membacakan sebuah artikel yang dimuat oleh situs Gelora.
Artikel yang terbit pada 2020 silam tersebut, sebelumnya sudah dikonfirmasi hoax oleh beberapa situs pemeriksa fakta.
“Ini artikel Gelora, ’38 setengah triliun dana haji sudah dipakai pemerintah Jokowi, Jamaah tak pernah diberitahu’,” kata Neno sambil menunjukkan artikel berita tersebut.
Dia pun membacakan isi artikel itu.
“Pada 2014 dana haji dipakai kementerian perhubungan, sebesar Rp 1,371 triliun proyek proyek jalur kereta api ganda, 4 trek double manggarai. Jalur kereta api ganda Bekasi. Dipakai Kemenag Rp200 miliar untuk revitalisasi pengembangan asrama haji Kota Medan dan lain lain…” Jelas Neno lagi.
Artikel Hoaks
Adapun tautan berita berjudul “Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu” merupakan artikel yang diterbitkan gelora yang dipastikan hoax.
Mengutip dari situs Kemenkominfo, dana haji saat ini masih tersimpan di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam bentuk Valuta Asing dan Rupiah.
Kepada kompasdotcom, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Anggito menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. 50 persen dana haji akan di tempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.
“Rencananya, investasi langsung tersebut terkait ibadah haji. Contohnya dengan BRI kita mau joint venture untuk akuisisi perusahaan pengadaan valas di Arab Saudi,” kata Anggito, seperti dilansir Kompas.com.
Keterangan diperkuat pernyataan Presiden Joko Widodo seperti yang dilansir dari BBC.com. Presiden menegaskan pengelolaan dan penggunaan dana haji harus melekat unsur kehati-hatian karena merupakan dana milik umat.
“Harus prudent, harus hati-hati, silakan mau dipakai untuk infrastruktur, saya hanya memberikan contoh, silakan dipakai untuk Sukuk, silakan ditaruh di Bank Syariah, banyak sekali macamnya,” kata Jokowi.
Dilansir dari Medcom.id, per Mei 2020 total dana haji yang terkumpul sebesar Rp135 triliun. Dana tersebut tersimpan dalam bentuk valuta asing dan rupiah yang dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
Source: terkini.id
« Prev Post
Next Post »