BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat Kepolisian Sahat Dio meminta Polri tidak salah menerjemahkan perintah Presiden Jokowi yang ingin memberantas preman yang melakukan pungutan liar (pungli).
Baginya, jika salah memaknai, masyarakat yang akan dirugikan, yakni salah tangkap.
"Jangan sampai ada salah persepsi dari perintah itu," ujarnya, dilansir dari GenPI.co peroleh, Sabtu, 12 Juni 2021.
Sahat menjelaskan, dikhawatirkan polisi justru menanggapi orang-orang yang banyak membantu masyarakat, misalnya tukang parkir dan 'pak ogah'.
"Akibat salah penafsiran perintah itu," ucapnya.
Menurutnya, kepolisian juga diuntungkan dari aktivis mereka. Sebab mereka turut meringankan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan mengatur lalu-lintas.
"Karena polisi kan tak selalu ada dan tak ada di mana-mana. Jadi, keberadaan mereka sesungguhnya juga sangat membantu tugas polisi,"ujarnya.
Mereka sama saja seperti satpam atau honorer Dishub.
"Bedanya mereka tak berseragam dan tidak digaji oleh negara, sukarela saja," ujarnya.
Dirinya memberikan contoh, peran tukang parkir membantu polisi, biasanya curanmor yang terjadi itu banyak berlangsung di lokasi minimarket yang tidak ada tukang parkirnya.
"Benar apa yang dilakukan tukang parkir dan pak ogah bermanfaat, kira-kira begitu," ujarnya.
(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »